REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- PT Trans Marga Jateng (TMJ) bakal memberlakukan transaksi nontunai di jalan tol Semarang-Solo secara bertahap. Sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/ PRT/M/ 2017, sistem elektronifikasi pembayaran tol ini akan berlaku 100 persen per 31 Oktober 2017.
PT TMJ bakal memberlakukan secara bertahap mulai pertengahan Oktober. "Per 15 Oktober 2017 nanti kami akan melakukan peralihan ke sistem elektronifikasi di sebagian gerbang tol Semarang-Solo," ungkap General Manager Teknik dan Operasional PT TMJ, Prajudi, Kamis (28/9).
Misalnya, jelas Prajudi, pada 15 Oktober gerbang tol Banyumanik dan Bawen sudah beralih total, sementara di gerbang tol Ungaran dan Salatiga masih ada pelayanan transaksi nontunai. Kendati begitu, bukan berarti PT TMJ tidak siap untuk melaksanakan kebijakan secara nasional ini.
Secara infrastruktur, Prajudi mengatakan semuanya sudah siap, seperti perangkat pendukung e-payment, electronic data capture (EDC) sudah terpasang di semua gardu pembayaran. Demikian dengan palang buka tutup otomatis juga sudah siap digunakan.
Prajudi menegaskan PT TMJ butuh dukungan sosialisasi kepada masyarakat soal peralihan ini. Dengan begitu tidak akan total menerapkan agar masyarakat (pengguna jalan tol) tidak kaget. Masyarakat dibiasakan bertahap sehingga pada saat pemberlakuan total pada 31 Oktober nanti para pengguna jalan pun sudah siap.
Antusiasme masyarakat untuk memiliki kartu pembayaran tol elektronik ini, kata dia, cukup tinggi. Berdasarkan laporan di lapangan, banyak masyarakat yang ingin membeli kartu pembayaran elektronik yang saat ini sudah gencar ditawarkan di gerbang tol.
Untuk antisipasi pemberlakuan transaksi nontunai penuh ini, sejumlah upaya telah dilakukan PT TMJ. Misalnya, gencar menjual kartu e-toll seperti yang terlihat di gerbang gerbang tol sekarang ini. Juga, pada saat pemberlakuan penuh transaksi nontunai, PT TMJ juga akan menyediakan booth khusus untuk top up serta membeli kartu e-payment tersebut sebelum masuk gerbang tol.
Setelah tanggal 31 Oktober nanti pengguna jalan yang tidak memiliki kartu e-payment ini tidak boleh masuk jalan tol. Bila terjadi pengguna jalan terlanjur masuk jalan tol tetapi tidak mrmiliki kartu pembayaran elektronik ini maka akan diarahkan putar balik keluar jalan tol.