Selasa 26 Sep 2017 18:17 WIB

Kemenkeu Minta BPJS Kesehatan Maksimalkan Iuran Mandiri

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
  Warga mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan perseorangan di kantor cabang BPJS. ilustrasi
Foto: Antara
Warga mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan perseorangan di kantor cabang BPJS. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Keuangan (Kemeneku) meminta BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan pendapatan mereka. Hal tersebut untuk menanggulangi ancaman defisit BPJS Kesehatan yang hampir Rp 9 triliun.

''Dia (BPJS) harus memperbesar lagi peserta mandiri untuk bayar,'' kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (26/9).

Menurut dia, pengeluaran untuk kebutuhan pasti ada. Nah, ia menilai semestinya hal tersebut ditutupi oleh mandatory membership yang berbayar. Karena kalau Kemenkeu, hanya menyiapkan untuk pembayaran premi bagi penerima bantuan sebanyak 92 juta individu.

 ''Itu untuk kelompok masyarakat miskin tidak mampu. Mereka tetap bayar premi, tapi dibayarkan negara lewat APBN,'' jelas dia.

Nah untuk yang selain 92 juta individu tersebut, maka peserta BPJS ditarik bayaran baik bayar sendiri maupun dibayarkan oleh pemberi pekerjaan. Sebab, ketika ditanya apakah akan tambahan anggaran BPJS, Suahasil tidak bisa memastikanya.

''Nah ini yang harus terus digalakan. Kalau tetap defisit nanti kita tanya lah BPJS-nya,'' ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement