Senin 25 Sep 2017 17:39 WIB

Lelang Barang Sitaan KPK Raih Dana Rp 200 Miliar

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Peserta melakukan penawaran ketika mengikuti lelang barang hasil rampasan KPK terkait tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Jumat (22/9).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Peserta melakukan penawaran ketika mengikuti lelang barang hasil rampasan KPK terkait tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Jumat (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengungkapkan, telah mendapatkan dana sekita Rp 200 miliar dari hasil lelang puluhan mobil dan motor barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (22/9) lalu. Menurut dia, dari 22 barang yang dilelang, hanya ada satu barang yang tidak laku, yaitu mobil Jaguar.

''Harganya rata -rata 67 persen di atas harga minimum dari harga penawaran,'' kata Isa, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/9).

Bahkan, lanjut dia, ada barang yang harganya meningkat hinga 3 kali lipat. Menurutnya, dengan harganya yang melebihi harga penawaran awal, itu merupakan peningkatkan nilai yang cukup bagus.

''Mengingat yang beli itu nggak ada suratnya. Mereka harus mengurus lagi ke kepolisian,'' kata Isa.

Sebelumnya, KPK melelang barang hasil sitaan koruptor di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/9). KPK mengeluarkan 22 lot barang. Dengan 19 mobil, satu unit motor, satu paket handphone dan satu paket koper.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement