REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persentase investor syariah terhadap total investor di Pasar Modal Indonesia terus mengalami peningkatan dalam jumlah yang signifikan. Pada tahun 2014, persentasenya baru mencapai 0,7 persen, maka di 2015 meningkat menjadi 1,1 persen, dan 2,3 persen di 2016, hingga mencapai 3,1 persen per Agustus 2017.
"Secara persentase, transaksi saham di BEI banyak didominasi oleh saham-saham berbasis syariah," kata Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan PT BEI Yulinto Aji Santoso, dalam siaran persnya, Ahad (10/9).
Ia mengungkapkan, 62 persen jumlah saham yang ditransaksikan di BEI merupakan saham-saham berbasis syariah. 55 persen kapitalisasi pasar di BEI merupakan saham-saham syariah, atau juga 56 persen nilai transaksi saham di BEI dilakukan di saham berbasis syariah.
Rata-rata pertumbuhan dari sisi volume, nilai dan frekuensi transaksi saham-saham berbasis syariah dalam lima tahun terakhir (2011 hingga Agustus 2016) jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan saham-saham non syariah. Untuk rata-rata pertumbuhan volume transaksi saham syariah 167,2 persen berbanding 130 persen non syariah.
Dari sisi rata-rata pertumbuhan nilai transaksi saham syariah dalam lima tahun terakhir mencapai 70,7 persen berbanding 25,4 persen non syariah. Sedangkan rata-rata pertumbuhan frekuensinya mencapai 185,7 persen berbanding 160,7 persen non syariah.
"Untuk efek selain saham, seperti sukuk, nilai outstanding sukuk negara di BEI telah mencapai Rp 310,38 triliun," jelas Aji.
Sedangkan outstanding sukuk korporasi nilainya mencapai Rp14,26 triliun. Pertumbuhan penerbitan Surat Berharga Negara Syariah di sepanjang 2015 hingga 2016 tercatat sebesar 61,9 persen atau melampaui pertumbuhan penerbitan Surat Berharga Negara Konvensional yang jumlahnya mencapai 31,9 persen.
Aji mengatakan, BEI bersama dengan stakeholders akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik agar produk serta jasa Pasar Modal Syariah dapat semakin beragam dan berdaya saing serta dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Dengan semakin berkembangnya Pasar Modal Syariah di Indonesia, diharapkan juga ke depannya industri ini dapat menjadi alternatif investasi yang aman khususnya bagi masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah.
"Serta dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan," ucap Aji.