REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro akan mendorong pemanfaatan wakaf uang untuk dijadikan modal bagi para pengusaha rintisan (startup) di industri halal.
Bambang mengambil contoh pengelolaan wakaf yang dilakukan oleh negara-negara Timur Tengah dan Islamic Development Bank (IDB). Di Timur Tengah, wakaf uang dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit, pertokoan, dan sebagainya, lalu bagi hasilnya digunakan untuk pemanfaatan ke sektor lain.
"Kita harus manage wakaf supaya produktif. Tanah itu harus menghasilkan sesuatu. Kalo RS dikelola dengan baik, surplusnya atau return dari managemen wakaf ini saya ingin dorong untuk modal awal startup," ujar Bambang dalam dalam 2nd Annual Islamic Finance Conference di Yogyakarta, Kamis (25/8).
Menurut Bambang, salah satu hal yang akan dilakukan oleh Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dalam mendorong keuangan syariah menjadi lebih besar yakni dengan mendorong pertumbuhan sektor riil. Ia menilai, apabila dana wakaf dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk bisnis rintisan para pengusaha muda muslim, maka diharapkan dapat mendorong industri keuangan syariah.
Dia mengatakan saat ini Indonesia masih kekurangan pengusaha, khususnya di industri halal. Kurangnya entrepreneur ini merupakan salah satu penyebab Indonesia masih masuk kategori negara berkembang, sehingga harus ditingkatkan. Para pengusaha muda yang mengembangkan bisnisnya dalam industri halal, nantinya secara alamiah akan masuk kategori bankable. "Kalau bankable, mereka akan bisa dapat pinjaman dari perbankan syariah," ujar Bambang.
Dengan mendorong sektor riil untuk tumbuh, kata Bambang, permintaan atas pendanaan dari perbankan syariah pun akan besar. Apabila bisnisnya semakin besar, maka mereka dapat menjadi klien utama di perbankan syariah. Hal ini tentunya akan membantu aset perbankan syariah semakin besar.
"Ke depan bank syariah bisa tumbuh organik tapi menggunakan potensi pengusaha muslim masa depan," ujar Bambang.