Senin 21 Aug 2017 16:27 WIB

BUMN Sektor Tambang Diminta Serap Divestasi Saham Freeport

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Petugas keamanan berjaga di Check Poin 28 sebagai akses keluar masuk kendaraan PT Freeport di Timika, Papua, Minggu (30/4).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Petugas keamanan berjaga di Check Poin 28 sebagai akses keluar masuk kendaraan PT Freeport di Timika, Papua, Minggu (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID,J AKARTA -- Ketua Komisi VII DPR, RI, Kurtubi menilai kesepakatan Freeport divestasi 51 persen sahamnya harus ditanggapi serius oleh para BUMN sektor tambang. BUMN dinilai tambang harus mempersiapkan diri untuk menyerap saham ini.

Kurtubi menilai persiapan tersebut bisa dilakukan mulai dari mematangkan konsep holding tambang. Kementerian BUMN dinilai harus segera merampungkan rencana holding ini agar serapan saham Freeport bisa dikelola dengan baik.

"Divestasi saham Freeport harus bisa diserap dengan baik oleh BUMN kita. Ini juga sebagai salah satu cara agar para BUMN tersebut bisa bebenah diri," ujar Kurtubi saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/8).

Kurtubi menjelaskan serapan divestasi 51 persen saham Freeport ini juga perlu dilakukan secara langsung dan sepenuhnya. Ia menilai jika divestasi dilakukan secara bertahap maka hal tersebut juga akan berdampak pada harga pasar yang dinamis.

Proses divestasi dinilai juga harus sesuai dengan harga pasar yang sesuai. Freeport tak boleh menghitung total aset yang ada beserta cadangan. Sebab, menurut dia, cadangan merupakan milik indonesia.

"Saya kira pemerintah juga harus teliti soal berapa harga saham dan total aset. Jangan sampai divestasi malah menambah beban baru bagi negara karena harga yang tak sesuai," ujar Kurtubi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement