Senin 14 Aug 2017 15:59 WIB

Susi Berharap Bunga Kredit untuk Nelayan di Bawah 6 Persen

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andri Saubani
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pemerintah melalui sinergi beberapa kementerian, meluncurkan program kredit ultra mikro (KUM), Senin (14/8). Dalam peluncuran program tersebut, juga dilakukan telekonferensi oleh masing-masing menteri terkait di enam lokasi berbeda.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, melakukan peluncuran program KUM di Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap. "Program ini merupakan program kredit dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membantu para pelaku usaha mikro, nelayan, petani yang selama ini kesulitan mengakses dana perbankan," jelasnya, Senin.

Di lingkungan usaha perikanan, KUM disalurkan koperasi. Khusus di Cilacap, program KUM dikelola oleh KUD nelayan Minosaroyo yang mendapat bantuan modal sebesar Rp 5 miliar. ''Melalui KUD ini, nelayan kecil bisa mengajukan kredit tanpa agunan. Sedangkan bunganya, saya berharap bisa ditekan di bawah 6 persen sehingga ada sisa lebih simpanan yang bisa dimanfaatkan nelayan untuk kebutuhan lain,'' jelasnyta.

Hal serupa juga disampaikan Manajer KUD Minosaroyo, Untung Jayanto. Bahkan dia berharap, bunga dari pemerintah bisa ditetapkan hanya 2 persen, sehingga KUD-nya bisa melepas kredit ke kalangan nelayan dengan kredit maksimal 5 persen.

Untung mengaku, selama ini KUD Minosaroyo sebenarnya sudah melakukan program simpam pinjam pada para nelayan. Sejauh ini, nilai total kredit yang disalurkan KUD-nya, sudah mencapai Rp 1,2 miliar. "Dengan adanya program KUM, kami akan bisa menyalurkan kredit pada lebih banyak nelayan," jelasnya.

Susi menambahkan, di lingkungan Kementrian Kelautan dan Perikanan, program KUM disalurkan melalui koperasi-koperasi nelayan. Besaran modal yang diberikan berbeda-beda tergantung anggotanya. ''Saya berharap, koperasi-koperasi kecil kelak juga bisa mendapat modal seperti ini,'' kata Susi.

Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syarif Syahrial, dalam kesempatan itu mengatakan, program KUM yang diberikan pada kalangan nelayan melalui KUD, merupakan kegiatan pertama kali dalam sejarah Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Program ini sebenarnya sudah diusahakan sejak 2007. Tapi baru tahun 2017 ini terrealisasi," kata Syarif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement