Rabu 02 Aug 2017 16:21 WIB

11 Perusahaan Batal Bangun Pembangkit Listrik

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Energi terbarukan/ilustrasi.
Foto: abc
Energi terbarukan/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Sebanyak 11 perusahaan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan batal menandatangani kerja sama proyek pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Dari 64 perusahaan yang semula akan mengembangkan pembangkit dengan basis energi terbarukan, 11 perusahaan menyatakan mundur.

Direktur Pengadaan Strategis PLN Nicke Widyawati menjelaskan, 11 perusahaan yang sebelumnya berkomitmen untuk ikut serta dalam proyek peningkatan elektrifikasi ini menyatakan mundur dan tak ikut serta. Nicke sendiri mengaku hingga saat ini PLN belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari 11 perusahaan tersebut mengapa mereka mundur dari proyek ini.

Nicke menjelaskan, proyek ini sebenarnya merupakan proyek yang melalui mekanisme penunjukan langsung. Proses pembahasan yang sudah dilakukan sejak satu tahun lalu ini memang menjadi proyek yang digadang oleh pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan listrik daerah terpencil.

"Secara formal memang kami belum mendapatkan alasannya mengapa mereka tidak jadi ikut proyek ini. Tapi, karena ini bisnis, jika memang mereka menyatakan mudur karena mungkin ada pertimbangan yang membuat mereka tidak jadi ikut," ujar Nicke di Hotel Mulia, Rabu (2/8).

Sebelas perusahaan tersebut tak jadi ikut kerja sama pembangunan proyek pembangkit berbasis energi tebarukan ini disinyalir karena harga tarif listrik yang dipasang oleh PLN tak sesuai dengan harga keekonomian.

Menanggapi hal tersebut, Nicke menjelaskan bahwa persoalan kesepakatan harga memang sudah dibicarakan jauh sebelum penandatanganan kontrak. MoU pun disebut Nicke sudah diteken sehingga para investor lokal ini berpegang pada harga beli yang sudah ditetapkan dalam MoU tersebut.

Besaran tarif listrik yang akan dibeli PLN dari pihak investor ini juga tak lepas dari aturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen ESDM Nomer 12 Tahun 2017. Pada permen tersebut menyatakakan bahwa PLN akan membeli listrik dari inevstor sebesar 0,85 atau 85 persen dari BPP wilayah setempat.

"Prosesnya sebenarnya sudah dari satu sampai dua tahun terakhir ini. Ini kan prosesnya panjang. Dan sebelumnya sudah ada kesepakatan harga. Jadi kami rasa ini sebenarnya sudah selesai. Ya, kalau mereka memang tidak mau, ya tidak apa-apa, yang penting kan ini masih ada yang memang berminat dan jumlahnya lebih banyak," ujar Nicke.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement