REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan indeks harga konsumen (IHK) NTB mengalami inflasi sebesar 0,41 persen pada Juli 2017. Terjadi kenaikan (IHK) dari 127,99 pada Juni 2017 menjadi 128,51 pada Juli 2017.
"Angka inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,22 persen," kata Kepala BPS NTB Endang Tri Wahyuningsih dalam jumpa pers di Kantor BPS NTB, Mataram, NTB, Selasa (1/8).
Endang menyebutkan, inflasi di NTB pada Juli 2017 sebesar 0,41 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,86 persen, Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,58 persen, Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,37 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,23 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,17 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,1 persen, dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 0,06 persen.
"Untuk komoditas terbesar penyumbang inflasi itu meliputi nasi dengan lauk, daging ayam ras, anngkutan Udara, tongkol pindang, bandeng, ambu-ambu, selar, mie, batu bata, dan kangkung," ujar Endang.
Sedangkan, komoditas terbesar yang memberikan sumbangan terjadinya deflasi meliputi bawang putih, tomat sayur, angkutan dalam kota, apel, cakalang, daging sapi, cumi-cumi, jeruk, udang basah dan angkutan antar kota.
Endang memaparkan, laju inflasi NTB tahun kalender Juli 2017 sebesar 2,60 persen lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Juli 2016 sebesar 2,51 persen. Sebaliknya, laju inflasi tahun ke tahun Juli 2017 sebesar 2,70 persen lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi tahun ke tahun pada Juli 2016 sebesar 4,79 persen.
Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,50 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,05 persen.