Kamis 27 Jul 2017 13:53 WIB

Mendag: Izin Impor Garam Sudah Keluar

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andi Nur Aminah
 Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan pemerintah telah mengeluarkan izin impor garam. "Impor garam industri sudah jalan. Sudah keluar," katanya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflaai 2017 di Grand Sahid Jaya Hotel, Kamis (27/7).

Kuota impor yang diizinkan pun tidak lagi ada batasan. Hal itu mengingat besarnya kebutuhan garam saat ini. Namun, Enggar tidak mengetahui pasti berapa total kebutuhan garam industri secara nasional. "(Besaran impor, Red) sesuai dengan ketentuannya, rekomendasinya dari KKP," lanjut dia.

Enggar mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengetahui kondisi produksi garam nasional. Sebelumnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, ada tim peninjau di bawah KKP yang dikerahkan untuk memastikan kebutuhan garam industri dan keberadaan stok garam Tanah Air.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya over suply. Mengingat dalam waktu dekat akan memasuki musim panen garam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement