REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga meminta Lotte Grosir tidak membuka gerai hingga ke desa. Hal tersebut guna mencegah matinya warung-warung ritel milik rakyat.
"Tentu saja warung-warung itu tidak akan mampu bersaing dengan usaha besar," ujarnya pada acara kerja sama ritel KUKM dengan Lotte Grosir, Senin (17/7).
Kendati demikian, melalui siaran resmi ia mengapresiasi adanya langkah kerjasama strategis yang dilakukan ritel modern Lotte Grosir dengan beberapa koperasi masyarakat. Kerjasama ini bergerak di sektor distribusi produk berkualitas di pasar-pasar lokal.
Tujuan kerjasama tersebut adalah untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha KUKM. Namun, tidak hanya kerja sama dengan memberi pasokan dengan harga pabrik, Lotte Grosir juga melakukan pendampingan bagi warung-warung milik rakyat.
Pendampingan, kata Puspayoga, sangat penting karena dapat mengarahkan warung-warung milik rakyat untuk menjual barang yang dibutuhkan masyarakat konsumennya. "Jadi, para warung akan mengisi warungnya dengan barang yang memang laku untuk dijual", kata dia.
Ia menambahkan, beberapa koperasi yang melakukan kerjasama tersebut adalah Koperasi Primer Abdi Bahari, Koperasi Universitas Mercu Buana, Koperasi Mata Hati Srikandi, Koperasi Krama Bali dan Konsorsium Usaha Koperasi Karawang.
Direktur Operasional Lotte Grosir Komaruzaman mengatakan, pihaknya akan mengajarkan manajemen pengeloaan ritel yang baik dan benar kepada koperasi yang menjadi mitra usahanya. Apalagi, usaha ritel koperasi menurutnya telah memiliki basis konsumen sebagai target pasarnya.
"Bayangkan saja, jumlah anggota koperasi itu bisa sekaligus sebagai konsumen," ujar dia. Dengan dasar itu, bila bisnis ritel koperasi fokus pada apa yang dibutuhkan anggotanya, maka bisnis ritel koperasi akan mampu maju pesat.
Sudah seharusnya koperasi melakukan survei ke anggotanya untuk mengetahui apa yang dibutuhkan mereka. Selain itu, koperasi juga harus bisa meningkatkan pelayanannya di tengah zaman digital, bisnis e-commerce.
"Pasalnya, di tengah persaingan ketat di bisnis ritel, pelaku usaha ritel termasuk koperasi harus meningkatkan kualitas produk dan pelayanannya," lanjut Komaruzaman.