Sabtu 01 Jul 2017 05:18 WIB

Dua Hal Ini Dorong Perkembangan Bisnis Produk Halal

Rep: Fuji E Permana/ Red: Budi Raharjo
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Halal Corner menilai ada perkembangan bisnis produk halal karena di dorong Undang-undang (UU) Jaminan Produk Halal (JPH). Selain itu, banyak komunitas dan gerakan masyarakat yang konsen dan peduli terhadap produk halal sehingga bisnis produk halal terus tumbuh.

"Kalau untuk pendaftaran (sertifikasi halal) mulai banyak, karena ada UU JPH mewajibkan, jadi nanti tahun 2019 makanan wajib (bersertifikat) halal," kata Pendiri Halal Corner, Aisha Maharani kepada Republika, Jumat (30/6).

Menurutnya, ada dua hal yang mendorong perkembangan bisnis produk halal. Pertama, pemerintah telah membuat UU JPH. Kedua, banyak masyarakat dan komunitas yang peduli akan pentingnya produk halal.

Ia menerangkan, ada gerakan masyarakat peduli halal dari komunitas, akademisi, universitas, lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah yang peduli pada produk halal.

Semuanya berkumpul membahas banyak kasus. Juga mencari cara untuk mengedukasi masyarakat. "Kami sendiri bersepakat untuk mengedukasi halal di Indonesia agar lebih peduli lagi masyarakatnya," ujarnya.

Ia mencontohkan, sebelumnya banyak masyarakat bertanya-tanya tentang sertifikat halal produk Holland Bakery. Sekarang Holland Bakery sudah mempunyai sertifikat halal. Masyarakat tidak lagi bertanya-tanya dan ragu. Hal ini dapat terjadi karena dorongan dari komunitas, masyarakat, UU JPH dan yang lainnya.

Dikatakan Aisha, sekarang sedang masa peralihan agar tidak banyak perusahaan yang kaget dengan UU JPH. Produk makanan wajib bersertifikat halal mulai tahun 2019. Karena wajib, sekarang mulai banyak perusahaan yang daftar sertifikasi halal.

Menurutnya, kalau mereka tidak memiliki sertifikat halal, akan mempengaruhi penjualan karena masyarakat akan ragu terhadap produk yang tidak memiliki sertifikat halal. "Sekarang mulai banyak perusahaan yang berlomba-lomba daftar sertifikasi halal," ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari LPPOM, sekarang mulai banyak perusahaan yang daftar sertifikasi halal. Semakin banyak juga perusahaan yang berkonsultasi ke Halal Corner.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement