Selasa 20 Jun 2017 15:00 WIB

Menhub: Hanya 70 Persen Bus Layak Jalan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Pemudik dengan tujuan berbagai daerah berjalan menuju bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (20/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pemudik dengan tujuan berbagai daerah berjalan menuju bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan telah melakukan pengecekan kendaraan umum yang akan digunakan pemudik baik lewat jalur udara, laut, dan darat. Pengecekan ini penting agar para awak pengemudi mengedari kendaraan yang aman dalam mengantarkan pemudik ke kampung halaman.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengatakan, sejauh ini telah melakukan ramp check atau cek fungsi alat penting kenderaan baik pesawat, kapal, dan bus. Contoh untuk bus dilakukan pengecekan rem, spion, klakson, hingga pemukul kaca.

"Dari semua matra angkutan kami melihat secara garis besar bagus semua, hanya darat bus yang kurang. Yang layak hanya 70 persen, sisanya gak layak" kata Budi Karya di Istana Negara, Selasa (20/6).

Jumlah kendaraan darat yang telah dilakukan pemeriksaan terbagi dari bus antar kota antar provinsi (AKAP) mencapai 17.058 unit, bus antar kota dalam provinsi (AKDP) 8.845 unit, dan bus pariwisata 674 unit‎.

‎Budi Karya menjelaskan, 30 persen yang busnya tidak layak dikarenakan pihak manajemen perusahaan kurang teliti dalam menjaga kondisi kendaraan. Pada saat mudik lebaran, 30 persen dari kendaraan ini tidak boleh beroperasi. Kendaraan yang layak ditempeli stiker dan yang lainnya tidak.

Kemenbuh meminta agar aparat keamanan di lapangan bisa melakukan pengecekan atas bus yang tidak ditempeli stiker agar tidak beroperasi pada saat Idul Fitri. Pemudik pun diharap tidak menggunakan kendaraan yang tidak berstriker.

Meski terdapat 30 persen yang tidak layak jalan, Budi menyebut bahwa jumlah bus yang ada mencukupi bagi pemudik. Dari hitung-hitungan Kemenhub, 60 persen bus yang layak operasi sudah bisa mencukupi jumlah pemudik.

Untuk pesawat terbang, dari pengecekan sudah 100 persen bisa beroperasi. Sedangkan kapal laut hanya terdapat lima persen yang tidak boleh dijalankan.

‎Khusus untuk pemudik yang ingin menggunakan motor ketika mudik, Kemenbuh berulang kali menghimbau agar masyarakat yang mau pulang ke kampung halaman bisa menggunakan kendaraan umum. Hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan yang selama ini masih didominasi kendaraan roda dua.

"Tahun lalu 70 persen penyebab kecelakan karena motor," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement