Sabtu 17 Jun 2017 05:09 WIB

BI: Pertumbuhan Ekonomi akan Membaik pada Kuartal II

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ilham Tirta
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2017 akan membaik. Hal itu didukung oleh tumbuhnya ekspor, meningkatnya investasi, dan tetap kuatnya konsumsi Rumah Tangga (RT).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, ekspor tumbuh cukup baik sejalan dengan berlanjutnya perbaikan ekonomi global dan kenaikan harga beberapa komoditas global. "Investasi mengalami peningkatan didorong oleh investasi bangunan, baik terkait proyek infrastruktur pemerintah maupun sektor properti swasta, serta perbaikan investasi nonbangunan," katanya di Jakarta, Jumat, (16/6).

Konsumsi RT juga diperkirakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, karena adanya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). "Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan perekonomian Indonesia pada 2017 tumbuh dalam kisaran 5,0-5,4 persen year on year (yoy)," ujar Tirta.

Dirinya pun menyebutkan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal dua tahun ini diprediksi tetap mencatat surplus. Hal itu ditopang oleh surplus transaksi modal serta finansial. "Defisit transaksi berjalan diperkirakan tetap terjaga pada level yang sehat juga," kata Tirta.

Ia menjelaskan, besarnya surplus transaksi modal dan finansial didukung oleh perkiraan meningkatnya aliran masuk modal portofolio dan investasi langsung seiring dengan positifnya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Aliran masuk modal asing ke pasar keuangan Indonesia sampai akhir Mei 2017 mencapai 9 miliar dolar AS year to date (ytd). Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2017 tercatat 124,95 miliar dolar AS, meningkat dari posisi akhir April 2017 sebesar 123,25 miliar dolar AS. Jumlah tersebut cukup untuk membiayai 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement