Sabtu 10 Jun 2017 19:23 WIB

Indonesia Percepat Perundingan Perdagangan dengan Uni Eropa

Red: Nur Aini
Bendera negara anggota Uni Eropa (ilustrasi)
Foto: UWORKERS
Bendera negara anggota Uni Eropa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berupaya untuk mempercepat penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dengan melakukan pertemuan intersesi pada 6-9 Juni 2017 di Brussels, Belgia.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan bahwa pertemuan intersesi tersebut dilakukan sebelum putaran ketiga perundingan IEU-CEPA yang akan berlangsung pada September 2017. "Kami ingin menjaga momentum yang kami bangun pada perundingan putaran kedua Januari lalu di Bali dengan memperdalam pembahasan teknis atas draf teks yang ada," kata Iman, dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/6).

Iman menambahkan, dalam pertemuan intersesi tersebut diakukan pembicaraan intensif terkait draf teks perjanjian di beberapa sektor seperti perdagangan barang, ketentuan asal barang, perdagangan jasa, investasi, Hak Kekayaan Intelektual, dan kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas. Selain itu, pada pertemuan intersesi tersebut kedua delegasi sepakat untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi ke dalam dua kategori.

Pertama, adalah isu yang bersifat teknis atau terkait dengan proses penulisan teks atau drafting, dimana penyelesaian dapat dilakukan pada tingkat kelompok runding masing-masing atau di tingkat Ketua Perundingan. Kemudian, isu-isu yang terkait dengan kebijakan, yang penyelesaiannya memerlukan pertimbangan Ketua Perundingan kedua pihak atau bahkan pada tataran menteri. "Kita ingin pastikan tidak ada pendekatan hostage-taking dalam perundingan ini. Semua isu harus dibahas secara paralel sesuai dengan bobot kepentingannya masing-masing," kata Iman.

Sejak awal, pihaknya sepakat bahwa perundingan tersebut dilakukan berdasarkan prinsip single-undertaking, yang artinya paket perjanjian lengkap akan disetujui apabila setiap bagian dari perjanjian itu telah disepakati. "Namun kami ingin pastikan tidak ada penyanderaan perundingan di satu isu ketika terjadi kebuntuan pada isu yang lain," ujar Iman.

Perundingan Indonesia-EU CEPA diluncurkan pada18 Juli 2016 setelah pada sebelumnya Presiden Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker mencapai kesepakatan mengenai lingkup perundingan. Pada tahun 2016 Uni Eropa merupakan tujuan ekspor dan asal impor nonmigas terbesar ketiga bagi Indonesia, dengan nilai masing-masing sebesar 14,4 miliar dolar AS dan 10,7 miliar dolar AS. Adapun total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai 25,2 miliar dolar AS.

Selama kurun waktu lima tahun terakhir, neraca perdagangan kedua ekonomi menunjukkan surplus bagi Indonesia. Sejauh ini investasi Uni Eropa ke Indonesia masih tergolong kecil dibanding investasi Uni Eropa ke beberapa negara anggota ASEAN.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement