REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Bank Indonesia (BI) menemukan 1.936 lembar uang palsu di Sumatra Utara sepanjang 2017. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan temuan tahun lalu pada periode yang sama.
Kepala Perwakilan BI Sumut Arief Budi Santoso mengatakan, uang palsu yang paling banyak ditemukan adalah pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
"Tahun 2015 temuan uang palsu sebanyak 3.737 lembar. Tahun 2016 sebanyak 3.902 lembar. Sementara di tahun ini, sampai saat ini, sudah ada 1.936 lembar," kata Arief, Sabtu (10/6).
Arief mengatakan, uang palsu yang ditemukan merupakan emisi sebelum 2016. Menurutnya, BI belum pernah menemukan uang palsu dari emisi 2016 yang terbaru dikeluarkan.
"Di uang emisi terbaru itu memang cukup banyak pengamannya sehingga akan sangat sulit dipalsukan," ujar dia.
Menurut Arief, banyaknya uang palsu yang beredar dikarenakan pengetahuan masyarakat yang masih minim mengenai cara mengidentifikasi uang asli. Untuk mengatasi masalah ini, BI, lanjutnya, terus memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat akan uang palsu akan terus kami giatkan," ujar dia.
Selain mengedukasi masyarakat, Arief mengatakan, BI juga melakukan berbagai upaya lain, salah satunya berkoordinasi dengan polisi untuk mengantisipasi peredaran uang palsu. BI pun, lanjutnya, telah tergabung dalam Badan Kordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).