Senin 05 Jun 2017 19:47 WIB

Tol Bawen-Salatiga akan Difungsikan Malam Hari

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Bilal Ramadhan
Truk melintasi ruas Tol Bawen-Salatiga di Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/4).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Truk melintasi ruas Tol Bawen-Salatiga di Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Jalan tol Semarang-Solo Seksi III ruas Bawen-Salatiga dapat difungsikan untuk arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini. Meski begitu untuk fungsional 24 jam masih dalam kajian jajaran kepolisian.

Direktur Operasional dan Teknik PT Trans Marga Jateng (TMJ), Ali Zainal Abidin mengatakan jalan tol Bawen-Salatiga dengan exit tol di Kecamatan Tingkir bisa difungsikan 24 jam saat arus mudik dan balik Lebaran tahun 2017 nanti.

"Kami juga telah mengoptimalkan supaya ruas Bawen-Salatiga ini bisa difungsionalkan pada malam hari," ujarnya usai melakukan peninjauan ruas Bawen- Salatiga bersama jajaran Dinas Perhubungan dan Kepolisian, Senin (5/6).

Meski begitu, jelasnya, untuk penerangan jalan hanya akan diberikan di interchange atau pintu masuk dan keluar jalan tol. Sedangkan untuk jalan tol antar kota, PT TMJ tidak diwajibkan untuk memasang lampu penerangan.

Sehingga untuk ruas Bawen- Salatiga sudah memenuhi ketentuan dan bisa difungsionalkan. Karena sejumlah lampu penerangan yang diwajibkan telah terpasang. "Harapannya, ruas ini sudah bisa digunakan untuk malam hari pada arus mudik dan balik lebaran nanti," katanya.

Untuk tarif jalan tol Bawen-Salatiga, lanjut Ali, sementara tidak dikenakan pada arus mudik/ balik lebaran nanti. Tarif masih akan dihitung sampai dengan Bawen. "Jika masuk dari Banyumanik maka tidak membayar lagi di Tingkir," jelasnya.

Terpisah, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Nugroho mengatakan pihaknya masih akan melakukan kajian terkait fungsional 24 jam jalan tol ruas Bawen-Salatiga ini. Tanggal 15 Juni 2017 nanti, rencananya akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Satlantas juga masih akan mengkasi kondisinya.

"Harapannya turun hujan sehingga kami tahu bagaimana kondisi jalan tol ini saat hujan," tegasnya.

Kepolisian, lanjut kasatlantas, tidak ingin mengambil risiko apabila kondisi jalan tol sepanjang 17,6 kilometer ini memang belum layak untuk difungsionalkan saat malam hari atau bahkan 24 jam. Tetapi apabila hasil kajiam menyatakan laik digunakan pada malam hari maka tidak masalah.

"Prinsipnya, kita harus meminimalkan resiko agar pelayanan mudil di jalan tol ini aman dan nyaman," lanjutnya.

Terkait kendaraan yang melintas di jalan tol penghubung Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga ini, Dwi Nugroho menjelaskan hanya kendaraan kecil atau golongan satu yang diperbolehkan melintas saat arus mudik dan balik Lebaran 2017.

"Untuk sementara kendaraan di atas golongan I belum diperbolehkan melintas di jalan tol ini. Karena infrastruktur jalan di exit tol Tingkir belum memungkinkan untuk dilalui kendaraan berbadan lebar," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement