Kamis 01 Jun 2017 14:32 WIB

Empat Tantangan Dewan Komisaris OJK yang Baru

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Budi Raharjo
Otoritas Jasa Keuangan (ilustrasi)
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS H Ecky Awal Mucharam menyampaikan empat tantangan yang akan menjadi fokus perhatian Dewan Komisioner OJK yang baru. Ecky menyampaikan, pertama, OJK harus bisa menjamin stabilitas sistem keuangan sesuai amanat UU PPKSK.

Jangan sampai kejadian krisis moneter yang dipicu oleh sektor perbankan di tahun 1997/98 terjadi lagi. ''OJK harus menjaga aspek kehati-hatian di sektor keuangan yang sangat rentan terhadap goncangan krisis maupun terjadinya moral hazard dari pelaku industri,'' ucap Ecky, dalam siaran persnya, Kamis (1/6).

Kedua, lanjut dia, OJK harus bisa menumbuh kembangkan industri baik perbankan maupun industri keuangan non bank (IKNB). Fungsi pelayanan terhadap industri keuangan harus berjalan baik, juga harapan industri harus didengar.

OJK harus memiliki standar dan budaya korporat yang melayani industri keuangan sebagai mitra. Industri keuangan juga harus didorong dan didukung untuk memperdalam pasar keuangan serta menguatkan inklusi ekonomi.

 

Harapannya, lanjut Ecky, dengan kedua hal di atas maka sektor keuangan kita akan tubuh secara stabil dan dinamis. Ibaratnya rem dan gas, dua-duanya harus jalan. ''Sehingga di sektor keuangan kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tidak seperti sekarang yang masih didominasi pemain asing,'' ujar dia.

Ketiga, Ecky menuturkan, adalah perlindungan  dan edukasi konsumen, baik yang sudah ada di dalam sistem terlebih lagi yang masih di luar sistem. Fenomena investasi bodong yang makin marak harus jadi target jangka pendek siapa pun komisioner yang terpilih nanti.

OJK bisa lebih proaktif melakukan langkah-langkah pre-emptive sebelum terjadi. ''Sungguh ironis karena di satu sisi modal dalam negeri masih minim di pasar modal, namun justru banyak uang masyarakat nyangkut di investasi-investasi bodong ini,'' jelasnya.

 

Terakhir, industri keuangan syariah harus dikembangkan dengan serius. Sangat miris sampai saat ini market share perbankan syariah stagnan tidak pernah lebih dari 5 persen, bandingkan dengan Malaysia yang sudah 50 persen. Padahal sudah terbukti perbankan syariah adalah industri keuangan yang paling stabil dan tahan krisis, belajar dari krisis di 1997-98 juga krisis 2008.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement