Kamis 01 Jun 2017 12:18 WIB

Satgas Pangan Temukan 81 Kasus

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polrestabes Surabaya mengumpulkan barang bukti dari tempat pembuangan limbah di sebuah industri rumahan abon sapi yang diduga dioplos dengan daging ayam saat sidak di sebuah industri rumahan abon sapi di kawasan Soponyono, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/5).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polrestabes Surabaya mengumpulkan barang bukti dari tempat pembuangan limbah di sebuah industri rumahan abon sapi yang diduga dioplos dengan daging ayam saat sidak di sebuah industri rumahan abon sapi di kawasan Soponyono, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas pangan menemukan 81 kasus berdasarkan analisa dan evaluasi dua hari lalu. Kepala Satgas Pangan Irjen Setyo Warsisto mengungkapkan Satgas telah menangani 81 kasus terkait masalah pangan. Kasus -kasus itu antara lain bahan pokok, dan pangan yang membahayakan, seperti temuan bahan baku gula merah yang tidak layak dikonsumsi masyarakat.

Setyo menjelaskan, saat ini untuk kasus bahan pokok ada 12 kasus yang ditangani oleh Mabes Polri, Polda 27 kasus, Polres 2 kasus, sehingga total jadi 41 kasus. Sementara, untuk kasus di luar bahan pokok, Polda menangani 12 kasus, sementara Polres 36 kasus, jadi total 48 kasus.

 

''Senin akan dilakukan evaluasi dan fokus kepada distribusi dan penyimpanan, ini yang jadi fokus,'' ucap Setyo, di Kementrian Perdagangan, Jakarta, Rabu (31/5) malam.

 

Namun, Setyo enggan untuk membeberkan secara detail siapa saja yang terlibat dalam kasus -kasus tersebut. Ia hanya mengatakan sudah ada beberapa yang masuk ke tahap penyelidikan.

 

Fokus Satgas saat ini, lanjut dia, adalah bagaimana harga-harga bisa terkendali. Terutama harga bahan pokok yang jadi kebutuhan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement