Senin 22 May 2017 16:05 WIB

Pertumbuhan Industri Kimia dan Tekstil Meningkat 5,16 Persen

Pabrik industri kimia  (ilustrasi)
Foto: EPA/ Wu Hong
Pabrik industri kimia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan pertumbuhan IKTA meningkat signifikan pada triwulan I tahun 2017. Peningkatan tersebut yaitu meningkat 5,16 persen.

“Pertumbuhan tersebut meningkat mencapai 5,16 persen dibanding saat Triwulan I 2016 yang hanya tumbuh 0,05 persen,” kata Sigit, dalam rilisnya, Jakarta, Senin (22/5).

Sigit melanjutkan, secara rinci pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 10,40 persen. Kemudian disusul dengan sektor industri karet, yakni barang dari karet dan plastik sebesar 7,525 persen dan sektor industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,41 persen.

Untuk neraca ekspor impor, Sigit menyebutkan sektor IKTA triwulan I tahun 2017 mengalami surplus sekitar 4,56 miliar dolar AS, yang dipacu oleh sektor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 2,72 miliar dolar AS.

Kemudian sektor industri pakaian jadi sebesar 1,84 miliar dolar AS, industri karet barang dari karet dan plastik sebesar 1,57 miliar dolar AS, Industri Kulit barang dari kulit dan alas kaki sebesar 0,99 miliar dolar AS dan industri pengolahan lainnya atau aneka indsutri sebesar 0,90 miliar dolar AS.

“Sedangkan untuk sektor industri tekstil defisit 0,48 miliar dolar AS. Industri farmasi obat kimia dan obat tradisional sebesar 0,19 miliar dolar AS dan barang galian non logam sebesar 0,08 miliar dolar AS,” tambahnya.

Secara umum, Sigit mengungkapkan investasi di dalam negeri untuk sektor IKTA yang paling tinggi adalah industri kimia. Namun, saat ini Kemenperin juga terus memacu pengembangan industri lainnya agar dapat meningkatkan pertumbuhannya masing-masing.

“Kami terus berupaya meningkatkan daya saing dan produktivitas industri agar bisa sama-sama maju dan berkembang," jelas Sigit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement