Kamis 18 May 2017 15:26 WIB

Jokowi Minta Pengelolaan Dana Desa Diawasi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi sistem pengelolaan dana desa yang disalurkan ke berbagai daerah. Jokowi menyampaikan, anggaran dana desa yang mencapai Rp 60 triliun harus dikelola dengan baik dengan pengawasan yang benar.

“Oleh sebab itu, aparat pengawasan kita betul-betul ini dikawal, diawasi, dicek, dikontrol betul, agar nanti ada output yang baik, ada outcome yang baik,” kata Jokowi saat membuka rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5).

Presiden juga mengingatkan agar kepala desa berhati-hati dalam mengelola dana desa yang disalurkan. Sebab, apabila tak dikelola dengan baik, maka justru dapat menjadikan kepala desa menjadi tersangka.

“Saya titip Rp 60 triliun itu bukan uang sedikit. Bisa menjadikan desa kita baik, tapi juga bisa menjadikan kepala desa itu menjadi tersangka kalau tidak cara-cara pengelolaannya baik,” ujar Jokowi mengingatkan.

Karena itu, ia meminta agar dibangun sebuah sistem aplikasi keuangan desa yang lebih sederhana sehingga tak menyulitkan pembuatan pelaporan serta memudahkan pengawasan. Selain itu, sistem aplikasi keuangan yang sederhana dapat membuat kepala desa lebih fokus dalam mengurus dan menata desanya.

“Saya lihat yang dulu pelaporannya ruwetnya, gimana kepala desa nanti tidak ngurus desanya, malah ngurus laporannya nanti kalau cara membuat laporannya ruwet, seperti yang saya lihat dua tahun lalu,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement