Senin 15 May 2017 16:59 WIB

OJK Hentikan Sementara Sejumlah Layanan Berbasis Internet

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Ransomware
Ransomware

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta semua perusahaan di industri jasa keuangan melakukan langkah antisipatif untuk memastikan keamanan infrastruktur teknologi informasi dan layanan sistem informasinya dalam keadaan aman. Hal ini karena virus ransomware WannaCry kini tengah meresahkan berbagai instansi di dunia termasuk perbankan.

"OJK sudah dan terus berkoordinasi dengan industri keuangan. Saat ini sedang dilakukan inventarisasi oleh semua lembaga jasa keuangan terkait apakah ada layanan keuangan yang terganggu," ujar Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK Triyono, melalui keterangan resmi, Senin (15/5). Ia mengatakan, hingga kini belum ada laporan mengenai layanan terganggu akibat virus tersebut.

Otoritas pun mengantisipasi penyebaran virus ini di jaringan teknologi informasi OJK. Salah satunya dengan menghentikan sementara beberapan layanan OJK yang berbasis internet di antaranya laman OJK (www.ojk.go.id), layanan surat elektronik, layanan SIPO (Sistem Informasi Penerimaan OJK), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Sistem Pelaporan Emiten (SPE), dan Aplikasi Industri Reksa Dana (ARIA).

Selanjutnya, Layanan E-Reporting Perusahaan Efek, Portal Bapepam E-Gov, Sistem Informasi LKM (SILKM), Sistem Informasi Risk BasedSupervision IKNB (SIRIBAS), Layanan SIJINGGA, Layanan FCC (Financial Customer Care), Layanan SIPMI (Sistem Informasi Pelaporan Market Intelligence), serta beberapa layanan lainnya juga tidak beroperasi sementara.

"Sampai saat ini juga belum ada laporan mengenai jaringan teknologi informasi OJK yang terinfeksi virus tersebut," tutur Triyono. Ia mengatakan, OJK akan mengumumkan informasi lebih lanjut terkait pengaktifan kembali jaringan internet di kesempatan pertama.

Direktur Strategi dan Pengembangan Sistem Informasi OJK Dwi Kurniawan mengatakan, sistem infrastruktur OJK masih terjaga. "Sejauh ini aman, tidak ada yang terserang," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (15/5). Virus ransomware WannaCry sendiri sebelumnya sempat menyerang sebagian kecil sistem bank sentral Rusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement