REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dengan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman sudah mendatangani kesepakatan pembuatan tata niaga untuk komoditas bawang putih. Enggar mengatakan tata niaga bawang putih ini dilakukan agar tak terjadi lonjakan harga pada komoditas bawang putih.
Enggar menjelaskan nantinya tata niaga ini akan mengatur secara tegas mekanisme impor dan jual beli serta ketetapan harga bawang di pasaran. Ia mengatakan, selama ini pemerintah tidak punya tata niaga terkait bawang putih, sehingga selama ini harga bawang putih tidak bisa dikendalikan dan cenderung mahal ketika masa masa lebaran dan hari besar.
Tata niaga ini nantinya menurut Enggar akan bermuara pada pemberian izin impor bagi para importir. Ia mengatakan, tak hanya izin impor, para pedagang dan distributor juga diatur dalam tata niaga bawang putih ini. Ia mengatakan, untuk para importir tidak lagi bisa melakukan impor bawang secara semena mena, juga bagi para distributor harga jual akan mengacu pada ketersediaan barang dan harga eceran tertinggi (HET).
"Karena selama ini gak diatur lonjakan harga itu naik turun. Terjadi permainana harga pada hari hari tertentu. Pedagang, seperti pedagang kramat jati ini menerima kondisi harga yang naik turun ini. Saya bersama pak Amran (mentan-red) mengatur tata niaga itu. Sekarang gak bisa melakukan impor begitu saja. Persyaratan impor harus dapat rekom dari kementan, lalu saya keluarkan izin impor.," ujar Enggar di Pasar Induk Kramat Jati, Jumat (12/5).
Enggar mengatakan keran impor akan dibuka oleh pemerintah apabila memang kondisi dalam negeri tak mencukupi kebutuhan pasar. Meski sayangnya, selama ini ia mengatakan dengan tak adanya tata niaga ini membuat para importir dan distributor melakukan penumpukan barang sehingga barang langka di pasaran.
"Impor kedepan akan betul betul ketat. Saya gak akan mau impor kalau memang stoknya masih ada. Petani masih bisa produksi dan banyak, buat apa impor," ujar Enggar.
Namun, ia menegaskan kebijakan impor akan dibuka seluas luasnya, jika memang kondisi pasar menipis. Ia mengatakan, dengan kebijakan ini maka para importir dan distributor tak akan melakukan penimbunan. Jika ditimbun, maka pasar akan dibanjiri barang dari pemerintah yang ditugaskan kepada bulog untuk dijual murah.
"Ya kalau mereka mau nimbun, lalu jualnya mahal, ya nggak akan laku pastinya. Jadi jangan main main lagi," ujar Enggar.