REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Pemerintah menilai bahwa Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) milik persyarikatan Muhammadiyah tersebut memiliki keistimewaan atau spesialis dibandingkan dengan microfinance lainya. Dimana spesialisasinya adalah BTM tidak menghimpun dana zakat, infaq dan wakaf seperti halnya Baitulmaal Waa Tamwil (BMT) yang ada selama ini. Namun yang ada adalah bersinergi dengan Lazismu sebagai sebuah lembaga maal yang ada di persyarikatan Muhammadiyah.
berdasarkan rilis yang diterima republika.co.id, Asisten Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Munawaroh mengatakan BMT bisa disebut sebuah microfinance syariah yang sangat unik dibandingkan yang lainya. Selain itu struktur KSPPS BTM sangat solid mulai dari induk, sekunder hingga primer. Bahkan, mereka juga telah memilik APEX seperti yang ada di pusat koperasi sekunder di masing masing wilayah dengan demikian membantu pengembangan pengembangan KSPPS Primer.
"Model inilah yang harus di tiru bagi koperasi koperasi syariah berbasis keumatan," ucap dia dalam acara seminar nasional tentang Membangun Sinergisitas Permodalan Dalam Gerakan BTM dan Rapat Anggota Tahunan Induk KSPPS BTM di Batu, Jawa Timur Rabu (10/5).
Untuk memperkuat peran KSPPS berkembang di masyarakat, kata Menawaroh, Kemenkop UKM akan menerbitkan sebuah regulasi khusus tentang KSPPS. Dengan demikian akan memudahkan koperasi syariah untuk terus berkembang.
Sementara, Direktur Jaringan Usaha Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Adi Tri Juwono mengungkapkan, jika lembaganya telah mempersiapkan diri untuk membuat Direktorat Syariah. Lembaga ini yang akan memberikan pelayanan secara khusus bagi KSPPS termasuk BTM.
Untuk mendorong dana bergulir bersinergi dengan BTM, Adi menerima masukkan dari Muhammadiyah terkait dengan ketentuan fix asset yang selama memberatkan bagi KSPPS BTM. "Insyaallah kita siap untuk mencarikan alternatif solusinya agar dana bergulir dengan mudah terserap di usaha mikro kecil dan menengah Muhammadiyah,"ucapnya.