Rabu 10 May 2017 12:14 WIB

Pemerintah akan Atur Tata Niaga Bawang Putih

Pedagang menimbang bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (8/5). Pemerintah akan melakukan impor bawang merah dan bawang putih.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pedagang menimbang bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (8/5). Pemerintah akan melakukan impor bawang merah dan bawang putih.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Perdagangan akan mengatur tata niaga bawang putih agar harganya sampai di tangan pedagang bisa lebih rendah dan terjaga stabil.

"Pekan ini secepatnya kami akan mengatur tata niaga bawang putih secara nasional," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Karyanto Suprih usai Inspeksi Mendadak Pasar Tradisional Bersehati Manado di Manado, Rabu (10/5).

Dia mengatakan tata niaga bawang putih akan diatur sampai harganya mencapai Rp 38 ribu sampai Rp 40 ribu per kilogram. "Saat ini, harga bawang putih di pasar tradisional maupun swalayan di Kota Manado mencapai Rp 54 ribu per kilogram," katanya.

Harga itu, katanya, cukup mahal sehingga perlu tata niaga bawang putih untuk diatur. "Memang harga bawang putih yang mahal bukan hanya di Manado, tapi hampir di semua daerah," katanya.

Ia mengakui sebagian besar bawang putih berasal dari impor, namun jika tata niaga diatur pasti harga di tangan pedagang akan lebih rendah dari saat ini.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Eva Yuliana, mengakui harga bawang putih masih tinggi di Manado. Namun, katanya, stoknya masih cukup banyak dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Jenny Karouw mengatakan meskipun harga bawang putih masih mahal, pemerintah tetap menjamin stok tetap tersedia. "Yang ditakutkan jika terjadi kelangkaan, namun saat ini ketersediaan bawang putih masih sangat cukup," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement