REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritm dan Sumberdaya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Peraturan Presiden terkait pendanaan kereta api ringan light rail transit atau LRT Jabodebek dan LRT Palembang sudah keluar dan diteken Presiden. Dengan diterbitkannya Perpres LRT ini maka skema pembiayaan LRT sudah ditetapkan.
Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa subsidi atau PSO untuk harga tiket yang dibebankan kepada pemerintah sebesar Rp 12 ribu. Luhut menilai, angka ini yang paling masuk dalam angka keekonomian melihat bunga pinjaman bank disepakati sebesar tujuh persen.
Sebelumnya, pemerintah memperkirakan subsidi tiket di kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu. Namun, kesepakatan himpunan bank-bank negara atau Himbara sebagai penyalur pinjaman, bunga utang tak lebih dari tujuh persen, maka pemerintah bisa menurunkan PSO sebesar Rp 12 ribu.
"Perpres LRT sudah keluar, sudah selesai juga. Memang kemarin agak lama karena prosesnya macam-macam," ujar Luhut di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (4/5).
Selain itu, modal KAI akan ditambah dengan skema penambahan modal negara atau PMN serta pinjaman. Dengan keluarnya Perpres LRT ini maka pihak KAI sudah bisa langsung merumuskan skema dan mengajukan pinjaman ke bank-bank BUMN.
Proyek LRT Jabodabek yang ditargetkan selesai 2018 ini menelan biaya infrastruktur sekitar Rp 23 triliun. Biaya tersebut dibagi antara lain menggunakan dana PMN sekitar Rp 9 triliun dan sisanya menggunakan dana pinjaman dari bank.
Saat ini pemerintah sudah mengucurkan dana sekitar Rp 3,4 triliun yang diberikan kepada KAI sebesar Rp 2 trilun dan kepada Adhi Karya sebesar Rp 1,4 triliun. Tahun ini, pemerintah akan mengucurkan dana lagi sekitar Rp 5,6 triliun yang akan diberikan kepada KAI sebagai penambahan ekuitas sehingga KAI bisa mencari pinjaman dana untuk menyelesaikan proyek LRT.