Rabu 03 May 2017 13:31 WIB

Sekarang Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Lewat Mandiri e-Cash

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). ilustrasi
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri menyiapkan layanan penerimaan pembayaran Iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan peserta melalui kader Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di seluruh Indonesia. Renacananya, layanan itu akan memanfaatkan produk uang elektronik Mandiri e-cash.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally bersama Direktur Kepesertaan & Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari. Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso pun turut melakukan menandatangani perjanjian tersebut, di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (3/5).

Kader JKN-KIS merupakan anggota masyarakat yang dipilih untuk menjalankan sebagian fungsi sosialisasi program BPJS Kesehatan, termasuk mengumpulkan iuran dalam suatu wilayah tertentu. Sebagai kepanjangan tangan BPJS Kesehatan di masyarakat, Keberadaan JKN-KIS diharapkan dapat mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara rutin

"Saat ini 1000-an kader JKN-KIS yang sudah ada. Kita coba dulu, kita lihat hasilnya kalau memang efektif nanti kita tambah lagi," ujar Andayani kepada Republika, Rabu, (3/5). Ia menegaskan, jangan sampai kader yang direkrut malah tidak efektif dan tidak efisien.

Menurutnya, kebutuhan setiap daerah berbeda. Misalnya di DKI Jakarta, yang bisa langsung membayar JKN-KIS sendiri sehingga tidak memerlukan kader. Berbeda dengan masyarakat di daerah yang sulit mengakses layanan perbankan, tentu memerlukan kader untuk menghimpun pembayaran.

Kartini menambahkan, pemanfaatan Mandiri e-cash dan fasilitas perbankan lainnya diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran. "Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terjangkau JKN-KIS,” tutur Kartini.

Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan tercatat sebesar 175 juta orang dari berbagai segmen, yang berarti sekitar 70 persen penduduk Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS yang wajib diikuti seluruh WNI (255 juta jiwa). Saat ini, BPJS Kesehatan telah membentuk dan merekrut Kader JKN-KIS dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat tentang kebutuhan program JKN-KIS, cara pendaftaran dan cara pembayaran.

Menurut Kartini, faktor kemudahan cara pembayaran dan kedekatan dengan kader JKN-KIS diyakini menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan BPJS memenuhi target peserta tersebut. Apalagi, jika masyarakat juga memiliki akses yang mudah dengan penyedia layanan kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

“Sebagai totalitas komitmen kami dalam mendukung BPJS Kesehatan, kami juga akan menyiapkan skema pembiayaan khusus untuk menalangi tagihan dari penyedia fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan,” kata Kartini.

Diharapkan, skema pembiayaan ini dapat membantu pengelolaan cash flow faskes mitra BPJS Kesehatan serta mendukung penyediaan layanan kesehatan yang lengkap bagi masyarakat.

 

Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan membayar tagihan klaim faskes mitra BPJS Kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya, akan dilakukan integrasi antara sistem monitoring klaim BPJS Kesehatan, sistem Supply Chain Management Bank Mandiri dan sistem keuangan mitra BPJS Kesehatan agar proses pendataan dapat dilakukan dengan baik

 

Diyakini, kerjasama ini akan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan cash flow. Baik BPJS Kesehatan maupun mitra penyedia layanan kesehatan, serta memastikan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement