Selasa 25 Apr 2017 20:25 WIB

Pemerintah Diminta Menindak Kampanye Negatif LSM Titipan Asing

Red: Ilham
Ilustrasi kebakaran hutan.
Foto: FB Anggoro/Antara
Ilustrasi kebakaran hutan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta menindak tegas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi perpanjangan tangan negara barat dalam kampanye negatif sawit global untuk memecah belah Indonesia. Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo menyatakan, Parlemen Eropa menjadi bagian dalam strategi global untuk melemahkan sendi-sendi perekonomian Indonesia.

Sementara di tataran nasional, terlalu banyak LSM perpanjangan tangan asing dibiarkan melakukan kampanye negatif dengan mengatasnamakan lingkungan, perkebunan, dan rakyat. "DPR tidak akan tinggal diam menyikapi maraknya kampanye negatif yang dilakukan negara-negara Eropa di Indonesia," kata Firman melalui keterangan tertulis.

Menurut dia, isu-isu yang memojokkan komoditas sawit bukan hal baru. Isunya beragam dengan memanfaatkan momentum seperti kebakaran hutan, pemanfaatan lahan gambut, lingkungan, kesehatan, konflik serta isu lain.

Firman mengatakan, semua isu itu punya satu alasan, yakni untuk memproteksi petani rapeseed, minyak kedelai, dan biji bunga matahari di Eropa. Sebab, komoditas mereka tidak mampu bersaing di pasar minyak nabati dunia melawan sawit Indonesia. Oleh karena itu, kata Firman, pemerintah harus bersikap tegas, apalagi konstitusi telah memberi mandat bahwa sumber daya alam harus dikelola negara dan diperuntukkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Dia menambahkan, resolusi parlemen Eropa hanya merupakan akibat dari pembiaran atas maraknya berbagai isu negatif untuk memojokkan Indonesia. Saat ini, Indonesia punya banyak label negatif seperti perusak lingkungan, mempekerjakan anak di bawah umur, pelanggar HAM, menghilangkan hak masyarakat, isu korupsi serta banyak isu lain.

Menurut dia, pembiaran yang telah terjadi bertahun-tahun ini harus dihentikan dengan sikap tegas pemerintah. Bangsa Indonesia perlu menyadari bahwa berbagai tuduhan yang tidak berdasar itu mempunyai banyak aspek negatif terhadap kemajuan Indonesia di kancah global. "Resolusi itu jelas-jelas merupakan intervensi yang melanggar hak asasi manusia dan hak asasi negara," katanya.

Pengajar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Nyoto Santoso mengingatkan pemerintah perlu menyeleksi lembaga-lembaga lingkungan karena tidak semua mempunyai motif untuk membantu perbaikan lingkungan di Indonesia. Menurut Nyoto, dari banyak upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian ekonomi, baik melalui ketahanan pangan dan energi sebagian besar tidak terealisasi karena dampak kampanye negatif yang disebarkan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement