Jumat 14 Apr 2017 16:31 WIB

Jasa Marga akan Ganti Rugi Korban Crane Ambruk

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Crane yang jatuh (ilustrasi)
Foto: tmcpolda
Crane yang jatuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Jasa Marga akan memberikan dana ganti rugi kepada para korban yang terkena imbas crane pembangun Gardu Gol (GT) Kebon Nanas yang ambruk pada Rabu (12/4) lalu. Untuk berapa jumlah ganti ruginya, akan dikabarkan lebih lanjut. "Kalau ada perkembangan, akan kami update," jelas AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru, Jumat (14/4).

Ia juga mengatakan, perusahaan akan memberikan ganti rugi tergadap korban. Begitu juga dengan kendaraan-kendaraan yang tertimpa alat berat milik PT Jaya Konstruksi itu.

"Jasa Marga berkomitmen untuk memberikan ganti rugi tergadap korban dan kendaraan-kendaraan tersebut," kata dia.

Dengan kejadian ini, jelas Heru, Jasa Marga akan mengawasi kontraktor proyek pengerjaan GT Kebon Nanas itu. Tujuannya tak lain untuk melanjutkan proyek dengan penanganan-penanganan terkait aspek teknis dan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

"Hingga saat ini, progres pekerjaan telah mencapai 75 persen dan ditargetkan semuanya selesai pada Mei tahun ini," lanjut Heru.

Sebelumnya, sebuah alat berat crane yang digunakan untuk membangun pintu tol baru di Panunggangan Induk, Pinang, Kota Tangerang, Banten, itu tiba-tiba ambruk saat mengangkat besi. Kejadian ini terjadi Rabu (12/4) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

"Kejadian terjadi pada pengerjaan pintu tol dari arah Jakarta ke Tangerang," ujar Kapolsek Cipondoh, Kompol Bayu Suseno, Rabu (12/4).

Saat itu, operator crane bermaksud mengangkat besi. Namun, tiba-tiba crane tersebut hilang kendali dan ambruk menimpa beberapa mobil di dekatnya. "Akibat kejadian ini, terdapat kerugian materil berupa dua unit mobil. Satu mobil Datsun, satu lagi Mitsubishi Galant. Kedua mobil itu sedang diparkir," kata Bayu.

Bayu juga mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. Hanya ada satu korban luka yang dilarikan ke Rumah Sakit Qadr Karawaci. Korban luka yang merupakan operator crane itu diperbolehkan pulang pada hari yang sama.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement