REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan kepada Kementerian dan Lembaga terkait untuk segera melakukan reforma agraria, salah satunya terkait dengan redistribusi aset untuk masyarakat. Dalam rapat terbatas kali ini, Jokowi meminta agar jajaran Kementerian dan Lembaga bisa membeberkan implementasi pelaksanaan dari pembagian aset milik pemerintah.
"Jadi kali kita akan masuk langsung tajam, cara pembagian seperti apa, distribusi seperti apa, siapa yang diberi, berapa hektar tiap kelompok tani, nelayan, rakyat atau pondok pesantren, sehingga menjadi jelas," kata Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemerataan ekonomi, Selasa (11/4).
Selain itu, Jokowi juga meminta agar disiapkan pendampingan bagi masyarakat yang telah mendapatkan aset dari pemerintah. Melalui pendampingan, masyarakat bisa membuat lahan yang diberikan menjadi produktid, bukan malah dijual kepada pihak lain.
Pada 24 April mendatang, bertepatan dengan acara Kongres Ekonomi Umat, Jokowi berharap sudah ada aset ayang bisa dibagikan. Ini akan menjadi bentuk nyata dari program reforma agraria yang diprogramkan pemerintah.
Pembagian lahan ini pun tetap harus sesuai dengan rencana awal, yakni menyasar 40 persen masyarakat yang berada di tingkat ekonomi terbawah. Sembilan juta hektare yang nantinya akan diberikan pada masyarakat bisa diketahui di mana lokasinya, luasan, kondisi lahan, dan siapa yang akan mendapatkan tanah tersebut.
Melalui redistribusi aset ini, lanjut Jokowi, akan ada peningkatan produktivitas kesejahteraan ekonomi masyarakat bawah. "Ini cepet-cepetan, tetapi terkonsep, terencana, dan pelaksanaanya segera," ujar Jokowi.
Setelah reforma agraria, pemerinta ahrus memberikan pendampingan untuk askes permodalan. Salah satu yang bisa ditiru adalah program Federal Land Development Authority (Felda) yang dikembangkan Malaysia.