Selasa 11 Apr 2017 11:19 WIB

PT Inhutani V Raih Dua Penghargaan Top CSR 2017

Rep: Reja Irfa Widodo/Antara/ Red: Ismail Lazarde
Ilustrasi Hutan
Foto: pixabay
Ilustrasi Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Inhutani V berhasil meraih penghargaan Top CSR (Corporate Social Responsibility) 2017 untuk kategori Top CSR 2017 on Nawacita 7, Economic Empowerment at Forest Community, dari Majalah BusinessNews Indonesia. Selain itu, Direktur Utama PT Inhutani V Endro Siswoko juga dinobatkan sebagai Top Leader on CSR Commitment 2017. 

Raihan penghargaan yang diperoleh anak perusahaan Perum Perhutani yang memiliki konsesi hutan tanaman industri (HTI) di Provinsi Lampung dan Bangka Belitung ini cukup mengesankan. Sebab, sekitar 117 perusahaan terkemuka dari berbagai sektor industri di Indonesia juga mengikuti Top CSR 2017 yang mengambil tema "Aligning CSR to Business Strategy" tersebut. 

Apalagi, dalam pemberian penghargaan Top CSR 2017 ini, khususnya dalam proses penjuriannya, Majalah BusinessNews Indonesia melibatkan sejumlah lembaga kredibel, seperti Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Masyarakat CSR Indonesia, SGL Management, Asia Business Research Center, Mitra Bhadra Consulting, Yayasan PAKEM, PPM Manajemen, Alvara, Indonesia CSR Society, Dwika Consulting, Sinergi Daya Prima, dan SBC Sinergi Internasional. 

Ketua Penyelenggara TOP CSR 2017, M Lutfi Handayani mengemukakan, Top CSR merupakan kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan (award) tertinggi kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia, yang dinilai telah menjalankan program CSR/PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan/community development) terbaik. Penilaian CSR didasarkan pada keterkaitan CSR terhadap tiga hal, yakni ISO 26000, Strategi Bisnis, dan Praktek GCG. 

Kegiatan Top CSR ini tergolong Award CSR paling kredibel di Indonesia. Selain mendapatkan nilai tambah dalam presentasi dan wawancara penjurian, setiap peserta juga mendapatkan feedback tertulis untuk pengembangan CSR perusahaan di masa mendatang, sehingga tak heran kegiatan Top CSR ini diiikuti oleh banyak perusahaan.

Lutfi mengemukakan, ada pembeda antara Top CSR 2017 dengan penghargaan sejenis yang pernah berlangsung selama ini. Pertama, fokus penilaian pada pemenuhan ketentuan di ISO 26000. Hal ini terkait keselarasan CSR dengan strategi serta daya saing perusahaan.

“Kedua, ada penilaian khusus berupa keterkaitan program CSR sebuah perusahaan, dengan Nawacita,” ujarnya..

Ketiga, lanjut dia, hasil penilaian GCG (good corporate governance/tata kelola perusahaan yang baik), menjadi prasyarat awal untuk menerima penghargaan Top CSR 2017. “Sebab, program CSR yang efektif lebih mudah diterapkan jika GCG perusahaan telah bagus,” kata Lutfi.

Pemimpin Redaksi Majalah BusinessNews Indonesia ini melanjutkan, perbedaan yang keempa adalah penilaian di Top CSR 2017  yang tidak hanya melibatkan pakar dan konsultan CSR. Penilaian juga melibatkan asosiasi bisnis dan konsultan, termasuk dari pasar modal dan lembaga pembiayaan.

Menurut Lutfi, program CSR yang efektif dan berkualitas sudah seharusnya merupakan pendekatan strategis dan inovatif untuk memperkuat daya saing dan kinerja perusahaan. Selain itu, program juga merupakan upaya kolektif perusahaan untuk memperbaiki kondisi lingkungan bisnis dan sosial-ekonomi yang memungkinkan semua pihak berkembang optimal.

Ketua Dewan Juri Top CSR 2017 yang juga ketua KNKG, Mas Achmad Daniri mengatakan, penghargaan Top CSR 2017 merupakan kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan tertinggi kepada perusahaan yang berhasil menjalankan program CSR, PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan), dan Community Involvement and Development (CID) secara efektif berkualitas di Indonesia.

Menurut Daniri, apabila CSR tidak selaras dengan strategi bisnis, maka perusahaan hanya menambah biaya saja dan bukan sebuah investasi yang meningkatkan nilai perusahaan. 

Padahal, setiap biaya CSR yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pemegang saham sebagai upaya untuk meningkatkan nilai perusahaan. “Kalau CSR selaras dengan strategi bisnis, maka CSR bukan lagi sebagai beban, namun justru menjadi kebutuhan perusahaan,” katanya.

Dirut PT Inhutani V Endro Siswoko menyatakan, perseroan melakukan revolusi bisnis dalam beberapa tahun sejak dia dipercaya memimpin BUMN pada Juli 2012. Revolusi bisnis dimaksud adalah upaya untuk mengubah ancaman menjadi peluang dan kegiatan yang bersifat cost center menjadi profit center. 

“Salah satu yang kami lakukan adalah menyelesaikan perambahan lahan dengan pengembangan kemitraan. Komunikasi secara apik menjadi kunci bagaimana kita bisa menyelesaikan manajemen konflik secara win win solution,” katanya. 

Lewat kemitraan, masyarakat yang sebelumnya merambah diajak untuk bekerja sama mengelola hutan sesuai dengan kaidah pengelolaan hutan lestari. Mereka dapat memanfaatkan lahan di bawah tegakan pohon dengan pola tumpangsari. Panen yang dihasilkan dari pola tersebut dibagi antara perseroan dan masyarakat dengan proporsi sesuai kesepakatan. Dampak positifnya, lahan yang dirambah itu kembali di bawah pengendalian Inhutani V. 

“Tujuan utama pengembangan kemitraan ini bukan mencari untung dari panen yang dihasilkan. Tapi pengakuan masyarakat terhadap hutan negara yang dikelola Inhutani V,” kata Endro.

Pola kemitraan telah diterapkan pada areal Inhutani V di Lampung, tepatnya di sebagian hutan register 42 seluas 12.727 hektare, register 44 seluas 32.375 hektare, dan register 46 seluas 10.055 hektare. Sampai dengan akhir 2016, terdapat 35 kelompok tani beranggotan 5.289 KK dengan luas area pengelolaan mencapai 24.846 hektare. Nantinya, kemitraan akan diterapkan di seluruh areal kerja TT Inhutani V.

Tak hanya berhasil menyelamatkan aset lahan milik negara yang dulu dikuasai warga, BUMN sektor kehutanan ini juga mampu memperbaiki kinerja usahanya. Dalam lima tahun terakhir, PT Inhutani V berhasil membukukan laba bersih, yakni sebesar Rp 9,51 miliar (2012), Rp 8,147 miliar (2013), RP 99,79 miliar (2014), Rp 11,73 miliar (2015), dan Rp7,49 miliar (2016). Padahal, sejak 2000 hingga 2011, PT Inhutani V dalam kondisi tidak sehat dan merugi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement