Sabtu 08 Apr 2017 03:18 WIB

Menteri PUPR Tinjau Pembersihan Danau Rawa Pening

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meninjau proyek normalisasi Danau Rawa Pening di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/4).
Foto: Antara/Aji Styawan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meninjau proyek normalisasi Danau Rawa Pening di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Bupati Semarang Mundjirin meninjau Danau Rawa Pening, di Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah, Jumat (7/4). Danau tersebut merupakan salah satu dari 15 danau yang sedang direstorasi oleh Kementerian PUPR.

Basuki mengatakan, disamping program pembangunan 49 bendungan baru dalam rangka mewujudkan ketahanan air oleh Kementerian PUPR, juga akan dilakukan pemeliharaan dan restorasi danau-danau sebagai tampungan air alami. "Khusus untuk penanganan danau dilakukan dengan serius karena memberikan manfaat  yang sangat besar disamping biaya penanganan yang lebih murah dibanding pembangunan bendungan baru," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (7/4).

Danau Rawa Pening pada 2002 memiliki luas 2.670 hektare. Akan tetapi terus mengalami penyusutan sehingga pada tahun 2015 tersisa 1.850 ha. Diimana 820 hektare terdapat gulma eceng gondok.

Basuki menjelaskan, penyusutan terjadi akibat sedimentasi yang disebabkan adanya perubahan tata guna lahan pada daerah tangkapan air serta pencemaran pada kawasan sekitar badan danau sendiri. Kementerian PUPR, kata Basuki, sejak 2016 telah melakukan langkah pengendalian sedimentasi berupa pengerukan danau dan pembangunan cek dam, pembuatan tanggul pembatas badan air danau, serta pengendalian gulma air dengan pembersihan eceng gondok secara rutin serta penetapan zona sempadan danau.  

untuk pembersihan eceng gondok dilakukan dengan menurunkan delapan alat berat yang mampu membersihkan per harinya seluas satu hektare. Menteri PUPR, Basuki meminta dilakukan penambahan alat berat tiga kali lipat agar pembersihan bisa dilakukan pada 2-3 titik secara paralel sehingga lebih cepat mengingat luasnya area Danau Rawapening. "Saya ingin lebih cepat lagi, oleh karenanya diperlukan tambahan alat berat," ujarnya.

Basuki juga mengatakan akan membentuk unit pengelola khusus Rawa Pening agar penanganannya lebih cepat dan konsisten. Anggaran pada 2017 untuk membersihkan eceng gondok sebesar Rp 4,2 miliar untuk 200 hektar.

Sebelumnya, tanaman eceng gondok yang tumbuh di area tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pembuatan pupuk bagi perkebunan kopi dan pertanian sekitar danau. Namun dengan jumlah dan pertumbuhan yang cepat, mengakibatkan terganggunya fungsi utama danau dan terjadinya pendangkalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement