Jumat 24 Mar 2017 16:31 WIB

Alfamart Tetap Jalankan CSR dan Fasilitasi Donasi Konsumen

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Dwi Murdaningsih
Contoh CSR warung binaan Alfamart.
Foto: dok Alfamart.
Contoh CSR warung binaan Alfamart.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT), pengelola minimarket Alfamart Alfamidi menegaskan tetap berkomitmen dan merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR), selain juga memfasilitasi program donasi konsumen.

Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman mengatakan baik program CSR maupun DonasiKu dilaporkan secara berkala dan transparan sebagai tanggung jawab etika kepada publik. Nur mengatakan, SAT tetap menjalankan aksi kemanusiaan yang dijalankan menggunakan dana perusahaan.

"Perusahaan intens melakukan program CSR di berbagai daerah. Ini upaya dan partisipasi kami dalam aksi kemanusiaan yang bertujuan membantu masyarakat luas di berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, bencana alam, lingkungan hidup, sampai pemberdayaan usaha kecil. Jelas berbeda antara program CSR dan Donasi Konsumen. Kalau ada pihak yang menganggapnya sama ataupun menuding kami mengklaim program donasi sebagai CSR, jelas keliru," kata Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman, menanggapi informasi tentang donasi konsumen di Alfamart. Baca: Sidang Putusan Status Alfamart Digelar Bulan Depan

Menurut dia, dalam publikasi di media massa maupun media komunikasi lainnya sudah jelas tertera jenis-jenis program CSR Alfamart yang telah dilakukan perusahaan selama ini. Penyebutan Donasi Konsumen atau Penggalangan Dana Masyarakat juga tertera ketika penyalurannya dilakukan.

Nur Rachman mengatakan Alfamart juga terpilih sebagai perusahaan yang memiliki program Public Relation terbaik versi Serikat Perusahaan Pers (SPS). Melalui program Alfamart Class, perusahaan berhasil meraih Penghargaan Program Public Relations Terbaik untuk kategori Korporasi.

Program CSR Alfamart Class terpilih setelah melalui proses panjang, mulai dari seleksi hingga presentasi program di hadapan para juri yang profesional di bidangnya. Program Alfamart Class diharapkan menjadi salah satu solusi untuk menghasilkan lulusan yang siap kerja dan mampu diserap oleh industri ritel. Tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan tenaga kerja lulusan SMK yang berkompeten dan siap pakai. Kami berharap program ini dapat membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran.

"Ada juga program CSR unggulan kita yang lainnya. Melalui Program Outlet Binaan Alfamart (OBA) Alfamart meraih penghargaan The Best in Social Marketing di ajang Marketing Award," kata Nur.

Program-program CSR di bidang lain, kata Nur juga menjadi fokus Alfamart dan dilakukan secara kontiniu di berbagai daerah. Mulai dari program lingkungan, Alfamart Mengajar, kesehatan dan lainnya. "Dan program CSR itu juga kita laporkan di annual report tahunan. Sebagai perusahaan terbuka, semua bisa mengaksesnya. Sebab kami berkomitmen untuk transparan khususnya kepada masyarakat," kata Nur.

Soal keterbukaan mengenai donasi, saat ini SAT sedang mengajukan banding agar status 'Badan Publik' dicabut oleh Komisi Informasi Publik (KIP). (baca juga: Sidang Putusan Status Alfamart Digelar Bulan Depan ). Status 'Badan Publik' berawal dari permintaan konsumen atas nama Mustolih yang meminta keterbukaan informasi mengenai donasi yang dihimpun Alfamart. Alfamart telah memberikan laporan donasi, namun Mustolih merasa tidak puas. Buntutnya, oleh KIP, Alfamart disebut sebagai Badan Publik.

Tanpa Gugat Material, Alfamart Tetap Tolak Status Badan Publik

Untuk mencabut status badan Publik ini, Alfamart menjalani proses hukum banding di PN Tangerang dengan tergugat Mustolih dan KIP. Kuasa hukum Alfamart Adria Indra Cahyadi menginginkan adanya peradilan yang fair dalam permasalahan kliennya dengan KIP sehingga status 'Badan Publik' bisa dicabut.

"Kita ingin peradilan yang fair.  Dengan hadir di pengadilan, mereka (tergugat) bisa memberikan argumentasi terkait produk hukumnya," kata Adria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement