Rabu 22 Mar 2017 18:36 WIB

Negara-Negara G20 Pikirkan Cara Pajaki Google Cs

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara-negara anggota G20 usai melakukan pertemuan setingkat menteri di Baden-Baden, Jerman, untuk membahas perkembangan ekonomi dan keuangan global terkini. Salah satu pembahasan yang dilakukan terkait dengan sistem perpajakan internasional dan perlawanan atas perencanaan pajak secara agresif yang biasanya dilakukan oleh perusahaan multinasional termasuk Google, Amazon, dan penggerak ekonomi digital lainnya. 

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, negara-negara anggota G20 menyadari bahwa dengan makin besarnya peranan e-commerce dan digital economy maka otoritas pajak seluruh dunia membutuhkan koordinasi dan kesiapan yang lebih baik. Sri menyebutkan, negara-negara maju pun tengah memikirkan cara untuk menghadapi perusahaan-perusahaan penggerak ekonomi digital dari sisi perpajakan. 

"Karena operasi dari company across border seperti Google, Amazon, dan yang lain-lain itu menimbulkan juga tantangan dari sisi pengumpulan pajak di semua negara. Kita sedang bahas detil sehingga perusahaan ini tidak lakukan double standard di beberapa negara," ujar Sri di Kementerian Keuangan, Rabu (22/3). 

Selain itu, pemerintah Indonesia juga makin mantap untuk ikut terlibat dalam forum Otomatisasi Keterbukaan Informasi keuangan (AEoI) pada 2018 mendatang. Sri mengatakan, negara-negara anggota G20 menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan AEoI dan perlawanan atas Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). 

Secara sederhana, BEPS merupakan strategi perencanaan pajak yang memanfaatkan celah aturan domestik, lalu memindahkan keuntungannya ke negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement