REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri asuransi umum, khususnya untuk kendaraan bermotor, di Indonesia masih berpotensi tumbuh sepanjang tahun ini seiring dengan ekonomi domestik yang sedang dalam tahap pemulihan.
"Terlebih lagi adanya kebijakan penyesuaian tarif premi yang secara resmi akan diberlakukan pada April 2017 mendatang, yang diprediksi akan cukup membantu meningkatkan premi Asuransi kendaraan bermotor di tahun 2017," ujar Underwriting Motor Vehicle Department Head Adira Insurance Rian Ardianto dalam pernyataan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (21/3).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang merencanakan akan menaikkan tarif premi asuransi kendaraan bermotor untuk mengikuti perkembangan inflasi. Tarif premi yang berlaku saat ini atau yang diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 21 Tahun 2015, juga dianggap regulator sudah tidak merefleksikan sepenuhnya risiko yang dilindungi asuransi.
Jika melihat data industri, pertumbuhan industri bisnis asuransi adalah sebesar 5,1 persen di 2016. Porsi terbesarnya disumbang oleh asuransi harta benda dimana kenaikan atas lini bisnis ini tercatat sebesar 7,9 persen atau sebesar Rp 1.399 trilun.
Sedangkan, industri asuransi di lini bisnis kendaraan bermotor pada tahun 2016 cenderung stagnan dengan pertumbuhan sebesar 0,4 persen atau naik hanya Rp 61,9 miliar jika dibandingkan 2015.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memperkirakan situasi pasar roda dua pada 2017 tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2016 dengan total penjualan sebesar 6,1 juta unit. Sedangkan dari Gaikindo, penjualan mobil di pasar domestik diperkirakan tumbuh sebesar enam persen. Secara keseluruhan, industri otomotif masih diperkirakan tumbuh pada tahun ini.