Senin 20 Mar 2017 18:40 WIB

DPR Setujui Realokasi Anggaran di Kemenperin Rp 219 Miliar

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan pendapatnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan pendapatnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR RI menyetujui realokasi anggaran antarprogram senilai Rp 219,1 miliar yang diusulkan Kementerian Perindustrian. Persetujuan tersebut didapatkan usai rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Gedung DPR RI, Senin (20/3).

"Komisi VI menyetujui usulan realokasi anggaran Kemenperin 2017 sebesar Rp 219,1 miliar dari upaya optimalisasi kegiatan-kegiatan non-prioritas dan merelokasi anggaran antarprogram untuk mencukupi biaya 13 kegiatan prioritas," kata Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno, saat membacakan hasil kesimpulan rapat.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, realokasi anggaran sebesar Rp 219,1 miliar berasal dari Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri. Sebelumnya, program tersebut memiliki pagu awal Rp 490,2 miliar.

Dari hasil evaluasi, Menperin memutuskan untuk mengusulkan realokasi anggaran pada DPR sebesar Rp 219,1 miliar dan mengalihkannya untuk program prioritas lain. Dana Rp 219,1 miliar tersebut semula dicanangkan untuk membiayai sejumlah kegiatan, antara lain pembangunan sentra industri kecil menengah di Seruyan, Kalimantan Tengah; Sumbawa, Nusa Tenggara Barat; Jayapura, Papua, pembangunan Akademi Komunitas Kawasan Industri Bantaeng serta sejumlah proyek pembangunan jalan di kawasan industri.

Airlangga berargumen, pertimbangan untuk tidak membiayai kegiatan-kegiatan tersebut karena di sebagian kawasan itu industri utamanya belum berkembang. Padahal, industri utama merupakan syarat agar sebuah kawasan industri dapat berkembang. "Ada beberapa kawasan ekonomi yang industri utamanya belum ada, karenanya kita alihkan anggarannya ke program prioritas lain."

Adapun program prioritas lain yang akan mendapatkan tambahan anggaran di antaranya program pengembangan SDM industri yang berkaitan dengan pendidikan vokasi. Program yang semula memiliki pagu awal Rp 941 miliar tersebut kini mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 131,5 miliar sehingga pagu anggaran setelah realokasi menjadi Rp 1,073 triliun. Selain itu, program lain yang juga mendapat tambahan anggaran antara lain pengembangan industri berbasis agro serta pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement