REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan potensi ekonomi kreatif digital sangat besar. Hingga 2020, potensi industri aplikasi, game hingga Internet of Things di Indonesia diproyeksikan bisa mencapai 130 miliar dollar AS.
Besarnya potensi ini harus dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi digital, agar Indonesia bisa menjadi tuan di negeri sendiri. “Potensi ekonomi sebesar itu akan datang dari para pelaku industri kreatif digital, yang mungkin saat ini masih dalam tahap startups. Pemerintah juga akan memberikan dukungan dalam bentuk penyertaan modal,” kata Rudiantara dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (18/3).
Menurut Rudiantara, aturan yang memungkinkan pemerintah bisa melakukan penyertaan modal bagi startups sedang disiapkan. Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengimplementasikan model penyertaan ini pada Universal Service Obligation (USO) di sektor telekomunikasi.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf menambakan, pemerintah sangat memberi perhatian terhadap perkembangan industri kreatif di bidang digital. Hal ini tidak terlepas dari besarnya jumlah penduduk Indonesia yang mengakses internet dan pengguna smartphone.
Tercatat, dari total populasi sebanyak 257 juta jiwa, sekitar 132 juta di antaranya telah mengakses internet. Sementara itu, jumlah penduduk yang telah memiliki smartphone mencapai sekitar 103 juta jiwa. “Pangsa industri digital di Indonesia sangat besar, namun sejauh ini produk digital dari luar negeri mendominasi pasar di Indonesia. Karena itu, acara ‘Bekraf Developer Day’ yang dilaksanakan ini menjadi sarana bagi para startups agar bisa berkembang dan bisa berkompetisi dengan para developer asing,” kata Triawan.