REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Ketua Tim Tanah PT Angkasa Pura II (PT AP II) Bambang Sunarso akan mencari solusi terkait penolakan pembayaran ganti rugi oleh warga terkait proyek pembebasan lahan untuk pembangunan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Kita cari solusi keseluruhan bagaimana jalan keluarnya," ujarnya saat ditemui Republika di Gedung AME Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (16/3).
Bambang menjelaskan, perencanaan pembebasan lahan runway 3 akan sesuai rencana. Pihak PT AP II berharap proses pembebasan lahan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kita masih berharap aturan mainnya sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2012, ya mereka jika memang tidak puas dengan nilai (ganti rugi), masih ada jalan lain," ujarnya.
Saat ini, kata dia, panitia pembebasan lahan masih terus melakukan upaya-upaya agar masyarakat yang lahannya menjadi tempat pembebasan bisa menerima sesuai dengan kesepakatan yang dibuat 27 Januari 2016 silam. "Yang jelas, kegiatan (pembebasan lahan) ini masih akan tetap berlangsung. Ini amanat juga dari pemerintah untuk pembangunan, jadi semua tetap berjalan," jelasnya.
Agar tidak terjadi aksi ricuh kembali, kata dia, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan cara bermusyawarah dengan perwakilan warga Rawa Burung dan Rawa Rengas.