Rabu 15 Mar 2017 03:49 WIB

Pemerintah Belum Sepakat Soal RUU Pertembakauan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
 Petani tembakau sedang menanam bibit tembakau, sebagian besar warga temanggung berprofesi sebagai petani Tembakau. Petani Tembakau
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petani tembakau sedang menanam bibit tembakau, sebagian besar warga temanggung berprofesi sebagai petani Tembakau. Petani Tembakau

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah belum memberikan jawaban pasti terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah masih akan mengkaji lebih dalam sisi positif dan negatif jika RUU ini disetujui

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, RUU Pertembakauan adalah inisiatif dari ‎ DPR. Untuk itu pemerintah masih membicarakan perihal ini dengan pimpinan di DPR. "Kita akan konsultasikan dulu dengan pimpinan dewan," kata Enggar usai menggelar rapat terbatas pertembakauan di Istana Negara, Selasa (14/3).

‎Dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan pimpinan dewan di DPR. Pertemuan ini diharap memberikan titik terang mengenai RUU Pertembakauan.

‎Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, pemerintah sejauh ini belum sepakat mengenai RUU Pertembakauan. Pemerintah masih mencari cara untuk memberikan manfaat bagi semua pihak terkait dengan penggunaan produk tembakau‎. "Kita masih menunggu. Keputusannya nanti ada di tingkat Menteri Koordinator," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement