Jumat 10 Mar 2017 19:18 WIB

Kementan Siapkan Langkah Antisipasi Kebakaran Lahan

Asap mengepul dari lahan yang terbakar (ilustrasi)
Foto: FB Anggoro/Antara
Asap mengepul dari lahan yang terbakar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran lahan. Hal ini dilakukan menyusul prediksi kondisi musim kemarau pada 2017 lebih kering dari 2016.

Dirjen Perkebunan Kementan Bambang di Jakarta, Jumat (10/3) mengatakan pada 2015, kondisi musim kemarau sangat kering, sehingga risiko kebakaran lahan tinggi. "Pada 2016 kondisi iklim lebih menguntungkan, karena kemarau basah, sehingga kebakaran lahan menurun hingga 90 persen," katanya dalam diskusi bertajuk Antisipasi Kebakaran Lahan. 

Namun demikian, lanjutnya, pengaruh kebakaran lahan 2015 dirasakan hingga 2016 terutama pada industri perkebunan sawit. Yang mana pendapatan yang dicatat senilai kerugian yang terjadi.

Sejumlah langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran lahan pada 2017, menurut Bambang, di antaranya mempersiapkan tim antikebakaran atau masyarakat peduli api, dengan mengembangkan desa peduli api. 

Pada kesempatan itu, Dirjen Perkebunan menepis tuduhan bahwa kebakaran lahan sering terjadi di areal perkebunan.Dia menyatakan Undang-Undang Perkebunan secara tegas telah menyebutkan larangan membuka lahan dengan cara membakar, meskipun tingkat luasannya kecil. "Sehingga, dalam hal ini pelaku perkebunan sudah sadar dan akan membuka lahan tanpa bakar," katanya.

Sementara itu, Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang menyatakan, pada 2016 pihaknya sudah melakukan persiapan guna mengantipasi kebakaran lahan melakukan koordinasi dengan 12 cabang Gapki di daerah maupun perusahaan di dalamnya. Hasilnya tingkat kebakaran turun hingga 80 persen dari 2015. "Langkah-langkah ini akan kita lakukan lagi di  2017," ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Pertanian untuk memperbarui standar sarana dan prasarana pencegahan kebakaran lahan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lanjutnya, telah memperbarui standar sarana dan prasarana pencegahan kebakaran lahan dan hutan.

"Standar sarana dan prasarana pencegahan kebakaran dari Kementan yang dikeluarkan sejak 2010 agar ditinjau kembali," katanya. 

Togar juga menyatakan, perusahaan kelapa sawit sudah membentuk tim peduli api dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah. "Kalau bebas api kami kasih reward tapi jika ada api kami akan bantu (menanggulangi)," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement