Jumat 10 Mar 2017 14:49 WIB

OJK dan Kemenag Matangkan Konsep Bank Wakaf

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Tradisi wakaf (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tradisi wakaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus mendukung pembentukan Bank Wakaf. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, OJK sangat mendukung kehadiran Bank Wakaf. Walaupun, sebetulnya, itu bukan bank karena praktiknya pembiayaan modal ventura.

"Ini, akan kami dorong dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Salah satunya, Kementerian Agama," ujar Muliaman kepada wartawan, usai meresmikan Gedung Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, di Jln Ir H Juanda Kota Bandung, Jumat (10/3).

Menurut Muliaman, selain mendorong bank wakaf, saat ini pihaknya sedang menyiapkan Jakarta sebagai hub keungan syariah regional. Menurutnya, saat ini beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah konversi ke bank syariah sehingga pangsa pasarnya sudah 5 persen.

"Kita harus kerja keras untuk 6 persen. Hub di Jakarta cukup karena potensi di Indonesia besar sekali," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement