Kamis 09 Mar 2017 21:37 WIB

Terkait Freeport, Papua Dukung Pemerintah Pusat

Rep: Frederikus Bata/ Red: Ilham
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Tim Negosiasi Pemerintah yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamuji melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura pada Kamis (9/3). Pertemuan tersebut untuk membahas kelanjutan negosiasi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Pertemuan ini secara umum menjelaskan kebijakan pemerintah yang tetap konsisten dengan kebijakan hilirisasi mineral. Pemerintah juga tetap ingin menjaga agar kegiatan sosial dan ekonomi di Papua saat ini tetap berjalan kondusif," ujar Teguh lewat siaran pers,  Kamis (9/3).

Pemerintah telah memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PTFI tertanggal 10 Februari 2017. Pemerintah juga telah menerbitkan rekomendasi ekspor PT FI pada 17 Februari 2017. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Aryono, yang ikut dalam rapat tersebut menyatakan, saat ini pemerintah terus menyelesaikan hal-hal yang terkait stabilisasi investasi.

“Namun demikian, apabila setelah 6 bulan PTFI tidak bisa menerima IUPK, silakan kembali ke Kontrak Karya (KK), tapi tidak bisa ekspor konsentrat,” kata Bambang. 

Sikap pemerintah ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. “Kami dukung kebijakan Pemerintah Pusat ini dan kami minta pemerintah tegas kepada PTFI,” kata Gubernur Lukas. 

Pemprov Papua juga meminta agar diikutkan dalam pembahasan masa depan operasi PTFI dan aspirasi yang telah disampaikan kepada pemerintah tetap diupayakan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Minerba menjelaskan bahwa aspirasi tersebut sebagian besar telah diakomodasi dalam progres negosiasi yang dilaksanakan pemerintah.

Turut hadir sejumlah tokoh penting dalam pertemuan dengan Gubernur Papua. Di nataranya, Staf Khusus Presiden Urusan Papua, pejabat dari unsur daerah seperti Wakil Gubernur, Ketua DPRD Prov Papua, Pangdam, Wakil Kapolda, Wakil Kajati, Danlanal, dan BIN Daerah Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement