Senin 06 Mar 2017 07:00 WIB

Kementan Minta Peternak Terapkan Prinsip Animal Welfare

Pekerja memberikan pakan ternak di salah satu industri ternak ayam potong di kawasan Lambanjaya, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/2). Menurut pengelola industri unggas setempat dalam sebulan mereka memasok permintaan 45 ribu ekor ayam poto
Foto: Risky Andrianto/Republika
Pekerja memberikan pakan ternak di salah satu industri ternak ayam potong di kawasan Lambanjaya, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/2). Menurut pengelola industri unggas setempat dalam sebulan mereka memasok permintaan 45 ribu ekor ayam poto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada para peternak unggas lokal agar memperbaiki manajemen pemeliharaan dan menerapkan prinsip-prinsip animal welfare. Penerapan prinsip animal welfare penting dilakukan guna mendorong pengembangan unggas lokal agar berdaya saing.

Hal tersebut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita saat menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan Usaha Peternakan Unggas Lokal di Kabupaten Kutai Timur yang dilakukan antara General Manager PT Kaltim Prima Coal, Bupati Kutai Timur, dan Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli). Penandatanganan kesepakatan bersama dilaksanakan pada 2 Maret 2017 di kantor Ditjen PKH yang juga disaksikan perwakilan dari PT Sumber Unggas Indonesia dan PT Putra Perkasa Genetika.  

Dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (5/3), I Ketut Diarmita menyampaikan, kerja sama yang dilakukan harus ada implementasinya. “Kita dorong unggas lokal untuk dapat berdaya saing,” kata I Ketut Diarmita. 

Dia melanjutkan, permasalahan perunggasan nasional saat ini adalah adanya kelemahan manajemen pemeliharaan. Masalah itu tentu harus dibahas dan diselesaikan secara bersama. Karena itu, dia berharap, penandatangan kesepakatan bersama dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi permasalahan unggas yang ada di Indonesia.

Pada bagian lain I Ketut Diarmita menyampaikan, Kementan menginginkan agar Gross Domestic Product (GDP) Indonesia bisa meningkat. Karena itu, pelaku industri perunggasan diminta untuk melakukan ekspor, terutama perusahaan integrator. “Guna mendapatkan persetujuan dari negara calon pengimpor, maka ayam hidup harus berasal dari peternakan ayam yang telah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas flu burung (Avian Influenza/AI) dari Kementan.

“Untuk itu, kami meminta agar hasil-hasil penelitian dapat diimplementasikan. Jika kita tidak mau berubah, maka kita sendiri yang akan digilas oleh perubahan itu,” kata I Ketut Diarmita. 

Perdagangan antarnegara saat ini, kata I Ketut Diarmita, menuntut adanya informasi tentang bagaimana hewan dipelihara, diangkut, dan disembelih. Karena itu, penerapan kesejahteraan hewan dituntut untuk melekat pada informasi produk hewan yang dijual.

“Tanpa dukungan masyarakat, sulit rasanya mencapai kemajuan dalam memberlakuan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan untuk meningkatkan daya saing produk hewan di Indonesia,” kata I Ketut Diarmita. 

Ketua DPP Himpuli Ade Meirizal Zulkarnain mengatakan, menindaklanjuti arahan Dirjen PKH Kementan agar mendorong unggas lokal untuk dapat berdaya saing, maka Himpuli memanfaatkan hasil penelitian Kementan, yaitu ayam SenSi Agrinak (ayam Sentul Tersertifikasi) dan ayam KUB (ayam Kampung Unggul Balitnak) dalam kerja sama tersebut.

“Penggunaan ayam dan itik lokal yang tersertifikasi dalam usaha ini diharapkan dapat diikuti oleh peternak yang lain,” kata Ade.

Menurut Ade, dalam kerja sama pengembangan usaha peternakan unggas lokal di Kabupaten Kutai Timur, Himpuli menggandeng salah satu perusahaan batu bara terbesar se-Asia. yaitu  PT Kaltim Prima Coal (PT KPC). Usaha yang akan dilakukan dalam kerja sama tersebut adalah usaha pembibitan ayam Sentul yang merupakan plasma nutfah ayam asli Jawa Barat melalui kerja sama dengan PT Sumber Unggas Indonesia.  Sedangkan pembibitan dan budidaya itik di Kaltim akan dilakukan oleh PT Putra Perkasa Genetika yang bekerja sama dengan kelompok peternak di Provinsi tersebut. 

“Masuknya PT KPC merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sumber daya genetik ternak asli Indonesia. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.  

Bupati Kutai Timur Ismunandar mengatakan, penandatanganan kerja sama diharapkan akan dapat mendukung program pengembangan pemberdayaan masyarakat atau community development programme di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Ini sudah sesuai dengan program Nawacita Presiden Jokowi untuk pengembangan wilayah pinggiran,” katanya. 

Dia pun berharap, peternak ayam lokal Kutai Timur yang dulunya menjadi juara 1 tingkat nasional, tidak akan mendapatkan masalah lagi dalam pengadaan bibit. “Karena saat ini sudah ada kerja sama dengan PT KPC,” ujar Ismunandar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement