Sabtu 04 Mar 2017 00:22 WIB

Komnas HAM Singgung Keterlibatan Orang Papua Mengelola Freeport

Rep: Frederikus Bata / Red: Ilham
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua pada 17 Februari 2017..
Foto: Antara/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua pada 17 Februari 2017..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Natalius Pigai angkat bicara soal polemik antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah. Selain sebagai perwakilan Komnasham, Natalius adalah putra asli Papua, daerah dimana PTFI beroperasi.

Ia mengungkapkan, persoalan terkait Freeport adalah bagian dari perjalanan Papua itu sendiri. Dalam perjalanan tersebut, kata Natalius, pemerintah tentu mendengar tangisan warga asli sebagai pemilik hak ulayat, kewenangan atas tanah Papua.

Ia berpendapat, adanya PTFI secara ekonomi memberi kontribusi signifikan untuk Indonesia secara umum, dan Papua khususnya. Namun dari segi hak asasi manusia, keberadaan Freeport menjadi pertanyaan.

"Salah satu masalah penting, apakah keberadaan PTFI telah melibatkan orang asli dalam pengelolaan usaha? Perlu kita pikirkan," ujar Natalius saat ditemui di hotel Borobudur, Jumat (3/3).

Ia menegaskan, di dalam pengelolaan usaha PTFI, masyarakat Papua seharusnya mendapatkan untung. Ia turut menyinggung mengenai kelestarian lingkungan di area pertambangan, Tembagapura, Mimika itu. "Perusahaan hadir juga (harus) menjaga kelestarian lingkungan, dan di dalam proses divestasi, masyarakat harus menjadi bagian yang sama," kata Natalius.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement