REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo mengatakan pemerintah sudah sepakat untuk menunjuk PT KAI sebagai investor dari pembiayaan pembangunan lkereta api ringan atau light rail transit (LRT). Sugihardjo mengatakan nantinya PT KAI akan menjadi penyuplai dana dan menjadi operator payment terhadap Adhi Karya.
Sugihardjo mengatakan, skema baru pembiayaan LRT akan diatur dalam Perpres yang selesai pada pekan depan. Kementerian Perhubungan akan menunjuk KAI sebagia investor dan Adhi Karya sebagai kontraktor. Nantinya, kedua BUMN tersebut akan membuat perjanjian term of payment sebagai tindak lanjut.
"Terhadap investasi ini maka dua hal yang menyangkut hubungannya dengan Kemenhub, yang pertama adalah bahwa Adhi Karya tetap ditugaskan sebagai kontraktor. Jadi sebagaimana Perpres 98 yang diubah menjadi Perpres 65 itu Adhi Karya sebagai kontraktor. Nanti sebagai investor adalah PT KAI terkait dengan penyediaan dana untuk pembangunan prasarana maupun penyediaan sarana untuk pengoperasiannya," ujar Sugihardjo di Kantor Menko Maritim, Jumat (3/3).
Ia menjelaskan karena KAI ditunjuk sebagai investor, pemerintah membuat skema penyuntikan dana bagi perseroan tersebut. Sugihardjo mengatakan nantinya pemerintah akan menyalurkan PMN bagi KAI dan memberikan masa konsesi pemberian subsidi pada operasional selama 12 tahun. "Nah subsidi ini opsi sumber dananya bisa dari APBN atau APBD Pemprov DKI Jakarta," ujar Sugihardjo.
Ia juga menjelaskan, nantinya pemerintah melalui Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan akan memberikan bantuan penjaminan bagi KAI agar bisa lebih mudah mencari pinjaman dana dalam operasional pembangunan LRT. Ia mengatakan, selain mencari modal nantinya pemerintah akan menyuntikan dana PMN bagi KAI. "Dana PMN itu tadi untuk memperbesar ekuitas KAI agar bisa lebih fleksibel dalam meminjam dana ke bank," ujar Sugihardjo.