REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Joint Learning Network (JLN) for Universal Health Coverage Indonesia dengan menyelenggarakan JLN International Workshop dan Site Visit Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Kegiatan bertema Current Update of Primary Care Development: Lesson Learned Accross Countries tersebut berlangsung di Yogyakarta, Kamis (2/3).
Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id mengatakan, sejak 1 Januari 2014, Indonesia telah mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS). Program ini memungkinkan setiap warga negara indonesia mendapatkan akses dan jaminan saat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Sampai dengan saat ini, jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan pemerintah, kata Bayu, diharapkan seluruh penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS atau cakupan Semesta/Universal Health Coverage pada 1 Januari 2019.
“Kerja sama dengan JLN ini dalam rangka upaya merealisasikan cita-cita tersebut, sesuai dengan amanah undang-undang, BPJS Kesehatan dapat membangun kerja sama strategis dengan lembaga baik dalam negeri maupun luar negeri,” katanya.
Bayu menjelaskan, JLN adalah komunitas praktisi dan pembuat kebijakan dari berbagai negara yang bertujuan untuk berbagi pengalaman, pengetahuan untuk mengembangkan sistem, maupun sumber daya. Komunitas tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan praktis reformasi sistem kesehatan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Komunitas JLN terdiri dari para pemimpin dari kementerian lembaga pembiayaan kesehatan nasional kesehatan dan lembaga pemerintah lainnya di 27 negara di Asia, Afrika, Eropa, Amerika Latin, dan Timur Tengah.
Menurut Bayu, kehadiran Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan boleh dikatakan sebagai episentrum baru di dunia jaminan kesehatan dunia. Bagaimana tidak, di usianya yang baru memasuki tahun ke-empat, program ini telah menjangkau hampir 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sementara negara lain butuh waktu yang cukup lama untuk mencapai UHC. Misalnya, Korea Selatan yang butuh waktu 26 tahun, Jerman 127 tahun, dan Belgia 118 tahun.
Dalam acara yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan JLN Indonesia, yang ditandatangani oleh Profesor Ali Ghufron Mukti sebagai Ketua Joint Learning Network Country Core Group Indonesia. Adapun ruang lingkup dalam MoU tersebut adalah, pertama, berbagi keahlian, informasi, dan pengalaman di bidang asuransi kesehatan sosial, kedua, pendidikan dan pelatihan dalam bidang asuransi kesehatan sosial. Ketiga, penyelenggaraan seminar bersama, konferensi, workshop, dan pertemuan tingkat profesional lainnya. Keempat, penelitian bersama, konsultasi dan publikasi di bidang jaminan sosial, dan kelima, fasilitasi hubungan kelembagaan dengan negara-negara anggota Joint Learning Network.
Hingga 24 Februari 2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 174,7 juta jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan kurang lebih 20.374 FKTP yang meliputi puskesmas, klinik pratama, dokter prakter perorangan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 5.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit, apotek, laboratorium, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh Indonesia.