Sabtu 25 Feb 2017 03:57 WIB

Kemenpar Tingkatkan Tunjangan Hari Tua Pegawai

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi Asuransi
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Taspen Life telah menandatangani perjanjian kerja sama peningkatan manfaat THT bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pariwisata. Sekretaris Kementerian Pariwisata, Ukus Kuswara, mengatakan kementerian pariwisata hendak meningkatkan manfaat THT bagi seluruh pegawai Kemenpar.

Salah satu langkahnya adalah Kemenpar bekerja sama dengan Taspen Life agar kebijakan ini bisa berjalan dengan baik. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Maryoso Sumaryono selaku Direktur Utama Taspen Life dan Ukus Kuswara selaku Sekretaris Kementerian Pariwisata.

Ukus mengatakan dengan ditandatanganinya perjanjian ini dapat membuat kinerja ASN lebih baik lagi karena sebagian kesejahteraan ASN sudah dijamin oleh Taspen Life. "Kita ingin meningkatkan manfaat THT bagi seluruh pegawai. Selain itu, kerjasama dengan Taspen Life ini juga salah satu cara untuk mendukung program tersebut," ujar Ukus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/2).

Kementerian Pariwisata merupakan kementerian pertama yang mengikuti program peningkatan manfaat THT di Taspen Life. Direktur Utama Taspen Life, Maryoso Sumaryono berharap semoga apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dapat diikuti pula oleh kementerian lainnya.

 

Peningkatan manfaat THT bagi ASN ini merupakan salah satu program kerja Taspen Life. Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan beberapa PEMDA dan PEMPROV pun telah dilakukan oleh Taspen Life. Diharapkan program peningkatan manfaat THT dapat diikuti juga oleh PEMDA dan PEMPROV lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement