Jumat 24 Feb 2017 13:20 WIB

Menteri Luhut Komentari Perundingan Pemerintah dengan Freeport

Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan ingin perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia berjalan terlebih dahulu dan tidak ingin mengandaikan akan terjadi jalan buntu selama prosesnya.

"Saya tidak mau berandai-andai. Biarkan saja jalan. Saya kira sekarang semua masih berjalan baik," kata Luhut ditemui di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (24/2).

Luhut menyerahkan perkembangan negosiasi dengan Freeport kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan memilih untuk membiarkan prosesnya berjalan terlebih dahulu. "Saya kira sudah diurus Menteri ESDM, ya biarkan saja," kata dia.

Mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja, Luhut menyerahkan urusan itu kepada Menteri Ketenagakerjaan yang akan berkunjung ke lokasi Freeport di Papua dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan akan bersikap tegas jika PT Freeport Indonesia tidak kooperatif atau sulit diajak bermusyawarah dan berunding membicarakan kelanjutan usaha produksinya di Papua. Mantan Gubernur DKI itu juga menegaskan ingin mencari solusi yang saling menang satu sama lain. "Kita ingin ini dicarikan solusi menang-menang, dicarikan solusi yang 'win win' kita ingin itu karena ini urusan bisnis," kata Jokowi.

Kegiatan produksi konsentrat (emas, perak, dan tembaga) oleh PT Freeport Indonesia kini sedang memasuki babak baru ketika Pemerintah Indonesia menyodorkan Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK) sebagai pengganti kontrak karya. IUPK tersebut memposisikan pemerintah sebagai pemberi izin jadi lebih kuat daripada korporasi sebagai pemegang izin sekaligus mewajibkan pemegang izin untuk mendivestasi 51 persen sahamnya kepada pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement