Kamis 16 Feb 2017 07:23 WIB

Menteri Minta Perbaikan Jalur Pantura Jateng Dikebut Dua Pekan

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono meninjau jalur pantura Indramayu yang banyak berlubang, Rabu (15/2).
Foto: Republika/Lilis Handayani
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono meninjau jalur pantura Indramayu yang banyak berlubang, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meminta jajarannya agar memperbaiki kerusakan yang ada di jalur pantai utara di Provinsi Jawa Tengah dalam waktu dua minggu. Ia menyebutkan bahwa perbaikan kerusakan di jalur pantura Jateng itu bersifat darurat dan sementara.

"Saya minta semua lubang-lubang (kerusakan) di jalur pantura diperbaiki dua minggu selesai, terhitung mulai hari ini," kata Basuki di sela meninjau pembangunan "Fly Over" Klonengan, Kabupaten Tegal, Rabu (15/2) malam.

Menurut dia, kerusakan jalan di jalur pantura sudah terjadi mulai Cikampek-Cirebon, termasuk Cirebon-Losari, meskipun saat ini sudah mulai diperbaiki. Basuki mengaku sudah mendengar informasi terkait banyaknya jalan berlubang di sepanjang jalur pantura Jateng yang merupakan jalan tingkat nasional itu hingga mengakibatkan jatuh korban jiwa.

"Rusaknya jalur pantura disebabkan salah satunya karena beban berat dari kendaraan berat yang melintas dan jalan tol yang dibangun hingga saat ini ternyata belum bisa membuat truk-truk muatan berat beralih melewati tol," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, beban jalan masih terpusat di jalur pantura dan belum bisa terbagi ke jalan tol. "Saya sudah minta percepatan dan secara bertahap perbaikan akan terus berjalan sampai ke wilayah Jateng sebab semua telah masuk dalam program pengerjaan tahun ini," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meminta pemerintah pusat segera memperbaiki ruas jalan nasional di sejumlah titik yang mengalami kerusakan dengan berbagai tingkatan agar tidak menimbulkan korban. "Pemerintah Provinsi Jateng siap membantu pemerintah pusat untuk perbaikan jalan nasional yang rusak," ujarnya. Menurut Ganjar, pemerintah pusat bisa melakukan perbaikan sementara, seperti ditambal atau diuruk material pasir dan batu, yang penting tidak membahayakan pengendara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement