Senin 06 Feb 2017 14:13 WIB

BI Sosialisasi Uang Baru ke Ulama

Warga memperlihatkan lembaran uang baru yang baru ditukarnya di kas keliling, Di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Selasa (20/12).
Foto: Mahmud Muhyidin
Warga memperlihatkan lembaran uang baru yang baru ditukarnya di kas keliling, Di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Selasa (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan mensosialisasikan uang baru emisi 2016 ke kalangan ulama dari berbagai organisasi Islam di Palembang, Senin (6/2).

Deputi Direktur Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan M Seto Pranoto mengatakan BI berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin mengenal, mengerti dan paham maksud dikeluarkannya uang baru ini. "Sosialisasi uang baru ini dilakukan ke banyak kalangan sejak diluncurkan pada 19 Desember lalu, sejauh ini masyarakat sudah mulai mengenal uang keluaran baru ini," kata Seto seusai sosialisasi ke kalangan ulama.

Ia mengatakan, sejak diluncurkan, BI telah menyalurkan uang baru sebesar Rp 200 miliar ke Provinsi Sumsel dan telah menjangkau ke sejumlah daerah perbatasan seperti di kabupaten baru Penukal Abab Lematang Ilir. Hanya ia tidak menyangkal bahwa sebarannya masih terbatas karena BI baru menyalurkan 2-3 persen dari proyeksi kebutuhan.

Menurutnya, hal ini bukan persoalan mengingat uang sebelumnya dengan nominal Rp 1.000 dan Rp 2.000 masih beredar di masyarakat. "Untuk saat ini diakui peredaran uang baru masih terbatas. Tapi bukan berarti tidak dapat dimiliki oleh masyarakat. Bagi yang minat silakan datang ke bank, karena BI juga memberikan suplai ke setiap bank dengan jumlah tertentu," kata dia.

Pada sosialisasi itu, sejumlah perwakilan organisasi Islam turut hadir seperti Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumsel Aflatun Muchtar dan Ketua Front Pembela Islam Sumsel Habib Mahdi. Dalam diskusi itu, beberapa peserta memunculkan keinginan untuk menarik peredaran uang tersebut karena dinilai menampilkan simbol yang menyerupai lambang organisasi yang dilarang.

Terkait ini, Seto memahaminya dan berjanji akan menyampaikan usulan tersebut ke Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta. "Yang jelas, apa yang muncul dalam diskusi ini akan disampaikan ke BI kantor pusat. Tapi patut dipahami bahwa bukan perkara mudah untuk menarik uang yang sudah terlanjur beredar," kata Seto.

Terlepas dari pesoalan tersebut, BI dan pemerintah mengharapkan para ulama lebih aktif dalam membantu peningkatan ekonomi masyarakat dalam konteks perbaikan ekonomi umat. Saat ekonomi terpuruk seperti saat ini dengan ditandai rendahnya harga komoditas, BI berharap ulama dapat berperan aktif menyadarkan dan menggugah masyarakat untuk mau berwirausaha.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement